Tim SAR Mamuju Hentikan Pencarian DPO Kasus Narkoba, Diduga Hanyut di Sungai Tarailu
Rekan, UN, inisial RM berhasil diselamatkan oleh warga dan saat ini ditahan di Mapolda Sulbar atas kasus dugaan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim SAR gabungan menghentikan pencarian warga Tommo, Kabupaten Mamuju bernisial UN (41), yang diduga hanyut terbawa arus di Sungai Tarailu.
UN nekat melompat dari jembatan Trailu saat personel Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat melakukan penyergapan pada Jumat (12/11/2021) lalu.
Rekan, UN, inisial RM berhasil diselamatkan oleh warga dan saat ini ditahan di Mapolda Sulbar atas kasus dugaan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kepala Basarnas Mamuju, Muh Arif Anwar mengatakan, setelah melakukan pencarian hari ketujuh tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Baca juga: Pemprov Sulbar Belum Tetapkan UMP, Kadis Tenagakerja: Menunggu Tanda Tangan Gubernur
Baca juga: Muncul Tagar Bubarkan MUI di Medsos, Ketua PD Kahmi Sulbar: Oknumnya yang Harus Diselesaikan

"Kita sudah hentikan kemarin, karena sesuai dengan Standar Opertaiong Procedure (SOP), apabila kita sudah tujuh hari pencarian dan tidak efisien lagi jadi kita hentikan untuk sementara," ujar Arif melalui sambungan telepon kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (20/11/2021).
Proses pencarian tersebut dibagi dalam Search and Rescue Unit (SRU) area pencarian SRU 1 dilaksanakan dengan penyisiran menggunakan rubber boat 11 kilometer ke arah barat dari lokasi kejadian dengan radial 268 derajat.
Sedangkan SRU 2 melakukan penyisiran di pesisir sungai dengan berjalan kaki menggunakan peralatan sefty.
Dikatakan, proses pemberhentian pencarian tersebut sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan sudah diketahu oleh pihak keluarga
"Operasi terhadap korban Haruna diusulkan ditutup dan akan dilanjutkan dengan pemantuan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman