DBD Sulbar

Dinkes Sulbar Catat 832 Kasus DBD Hingga Agustus 2025, Polman Tertinggi, 2 Orang Meninggal

Sementara itu, Kabupaten Mamuju berada di urutan kedua dengan 202 kasus, diikuti Mamuju Tengah dengan 81 kasus. 

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kantor Dinkes Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat 832 kasus DBD periode awal tahun sampai Agustus 2025.

Pengelola DBD Dinkes Sulbar, Irwan Adi Putra mengatakan, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi daerah dengan kasus DBD tertinggi, yaitu 457 kasus. 

"Angka ini jauh melampaui daerah lain di Sulbar,"ucap Irwan kepada wartawan Tribun-Sulbar.com, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu Serbu Polresta Mamuju Urus SKCK, 200 Pemohon Dilayani Tiap Hari

Baca juga: Pakai Anggaran Rp3 Miliar, Kerusakan Jalan di Majene Hanya Ditambal oleh Petugas BPJN

Sementara itu, Kabupaten Mamuju berada di urutan kedua dengan 202 kasus, diikuti Mamuju Tengah dengan 81 kasus. 

Kasus DBD juga tercatat di Kabupaten Majene dengan 52 kasus dan Pasangkayu dengan 35 kasus.

"Kabupaten Mamasa menjadi wilayah dengan jumlah kasus terendah, yakni hanya 5 kasus,"ujarnya.

Irwan mengatakan, angka tahun ini menurun dibandingkan tahun 2024. 

Namun, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada.

"Tidak ada pengobatan spesifik untuk DBD. Penanganannya hanya berfokus pada gejala, dan pasien harus menjaga imunitas," terangnya.

Ia menambahkan, risiko tertinggi DBD adalah terlambatnya penanganan. 

Hingga Agustus 2025, Dinkes Sulbar mencatat dua kasus kematian akibat DBD.

"Masing-masing satu di Mamuju Tengah dan Polman,"ucapnya.

Untuk menekan kasus, Dinkes Sulbar terus melakukan upaya pencegahan.

Melalui fogging di wilayah dengan kasus tinggi dan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak, terutama saat musim pancaroba.

"Nyamuk DBD berkembang biak di air bersih yang menggenang. Jadi, masyarakat harus rutin membersihkan wadah penampung air di rumah," tutup Irwan.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved