Kadaluwarsa, Ratusan Dosis Vaksin Covid-19 di Polman Bakal Dimusnahkan
Penyebabnya, banyak masyarakat yang tidak hadir. Sementara setiap botol vaksin yang digunakan harus dihabiskan dalam enam jam.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ratusan dosis vaksin covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), kadaluwarsa.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Suaib Nawawi, vaksin yang tidak terpakai akan dibuang.
"Iya akan dibuang. kan ada aturanya. Begitu ada masuk kadaluwarsa langsung dipisahkan," kata Andi Suaib.
Setelah dipisahkan, vaksin ini akan dibuat dalam berita acara untuk pemusnahan dengan alat penghancur limbah medis.
Baca juga: Bertambah 522 Kasus Baru, Total Kasus Covid-19 Indonesia 4.251.945, Rabu 11 November 2021
Baca juga: Mantan Wakil Rektor I Universitas Tomakaka Tolak Rencana TPA di Talippuki Mamasa

Total vaksin yang tidak terpakai, sebanyak 10 vial atau 100 dosis.
Menurut Andi Suaib vaksin ini kadaluwarsa lantaran tidak semuanya terpakai setiap kegiatan pelaksanaan Vaksinasi.
Penyebabnya, banyak masyarakat yang tidak hadir. Sementara setiap botol vaksin yang digunakan harus dihabiskan dalam enam jam.
Jika masih tersisa, tidak bisa digunakan lagi, sehingga harus dipisahkan dan dimusnahkan.
"Belum lagi masyarakat kita banyak yang suka memilih milih jenis vaksin," ucapnya.
Ia menyatakan, vaksin dimusnahkan karena tidak terpakai bukanlah masalah. Sebab, kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Polman.
"Hampir seluruh Indonesia. Yang jadi masalah adalah ketika barang kadaluwarsa dipakai dan disuntikan ke orang," jelasnya.
Untuk mengantisipasi vaksin tidak terpakai, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar rencana akan menyesuaikan permintaan dosis vaksin dengan jumlah peserta vaksinasi.(*)