Calon Panglima TNI
Hanya Setahun Menjabat Sebagai Panglima TNI, Ini Janji Jenderal Andika Perkasa
Dia hanya menjabarkan fokus kerjanya selama 100 hari, atau tiga bulan setelah dilantik jadi Panglima TNI nantinya.
TRIBUN-SULBAR.COM - Jenderal Andika Perkasa telah menjalani Fit and Proper Test, sebagai syarat menjadi Panglima TNI di gedung DPR RI, Sabtu (7/11/2021).
Komisi I DPR RI pun menyetujui jenderal yang saat ini masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu, untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Usai menjalani Fit and Proper Test, tak banyak komentar diucapkan Andika.
Dia hanya menjabarkan fokus kerjanya selama 100 hari, atau tiga bulan setelah dilantik jadi Panglima TNI nantinya.
Di antaranya membuat TNI memegang peraturan perundang-undangan, sebagai dasar terkait pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pemerintah.

Dia mencontohkan TNI tidak akan mengambil penugasan di sektor kementerian.
"Bagi saya sangat penting, kita tidak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan, yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, benar-benar itu peraturan hukumnya gimana ya, kita harus gitu.
"Kalaupun ada tugas-tugas yang sekiranya membantu kita pasti akan mengedepankan lembaga departemen yang memang mempunyai tugas," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Andika juga mengungkapkan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya selaku calon Panglima TNI tunggal.
Jokowi meminta Andika untuk melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, meskipun hanya setahun menjabat.

"Melaksanakan tugas yang terbaik dari beliau (pesannya) begitu," tambah Andika.
Pada kesempatan sama, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga menyampaikan persetujuan pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Surat persetujuan itu lantas akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat, yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (8/11/2021) besok.
Meski ada wacana rapat paripurna besok, Meutya belum mau memastikan hal itu dan memilih menunggu keputusan Badan Musyarawah (Bamus) DPR RI.
"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berproses secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangan dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat. InsyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," katanya.