Calon Panglima TNI
Hanya Setahun Menjabat Sebagai Panglima TNI, Ini Janji Jenderal Andika Perkasa
Dia hanya menjabarkan fokus kerjanya selama 100 hari, atau tiga bulan setelah dilantik jadi Panglima TNI nantinya.
Permohonan Maaf
Saat diberikan kesempatan oleh Komisi I DPR RI untuk memaparkan visi dan misinya selaku calon Panglima TNI, Andika justru memulai dengan permintaan maaf.
Kepala Staf Angkatan Darat itu meminta maaf karena membuat Komisi I DPR harus bekerja dan melaksanakan tugas di hari liburnya.
"Pertama-tama saya mohon maaf karena hari Sabtu. Hari Sabtu harusnya libur, bapak ibu harus bekerja (melakukan fit and proper test). Jadi saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata Andika, Sabtu (6/11/2021).
Diberikan waktu sebanyak 30 menit, Andika hanya memaparkan visi dan misinya selama kurang lebih 5-7 menit.
Dia memulai dengan menegaskan visinya yaitu 'TNI Adalah Kita'. Diharapkan Andika visi ini membuat TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional.
"Jadi kalau berangkat dari vision statement, saya memilih 'TNI Adalah Kita'. Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka," ucapnya.
Selain itu, visi ini diharapkan membuat masyarakat tak berharap terlalu tinggi kepada TNI.
Beberapa kali Andika berujar bahwa TNI memiliki keterbatasan dan kekurangan, karenanya dia menginginkan pula TNI dilihat sebagai organisasi yang apa adanya.
Akan tetapi hal itu bukan berarti TNI tidak bisa berbuat apa-apa.
"Tetap banyak yang bisa kita lakukan. Karena memang sebagai orang yang punya keterbatasan pun juga kita pasti punya cara yang berbeda dalam, misalnya, mengejar apa yang harus kita selesaikan," kata Andika.
Untuk misi, Andika menyebut secara umum ada tiga misi yang bakal dia jalankan.
Antara lain menegakkan kedaulatan negara; mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah daerah.
Andika menegaskan ada delapan fokus implementasi dari misi umum tersebut.
Pertama, penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.