SKD CPNS 2021
Gubernur Sulbar Tegaskan Belum Terima Daftar Nama 59 Peserta CPNS 2021 Diduga Curang
"Sudah dan yang wajib mengumumkan PPK-nya," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Satya Pratama saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gubernur-Sulbar-Ali-Baal-Masdar-saat-ditemui-usai-melantik-eselon-II.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan bahwa belum menerima nama-nama peserta SKD CPNS 2021 yang diduga curang.
Hal tersebut, disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat ditemui usai melantik eselon II, Jumat (5/11/2021) malam.
"Belum ada nama-namanya diserahkan ke Pemprov," kata Ali Baal Masdar.
Namun, dirinya memastikan akan menindak tegas pegawai negeri sipil jika ada terlibat.
Apalagi, sudah ditangani pemerintah pusat terkait dugaan kecurangan SKD CPNS 2021.
Baca juga: 19 Peserta SKD CPNS Tilok Mamasa Diduga Curang, Sekda Pastikan Bawahannya Tidak Terlibat
"Nanti dilihat, kalau terbukti bersalah akan kita tindak tegas sesuai sanksi yang berlaku," tegas Ali Baal Masdar.
Sebelumnya, BKN mengaku sudah menyerahkan nama-nama itu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.
Dalam hal ini, PPK yang dimaksud adalah kepala daerah.
"Sudah dan yang wajib mengumumkan PPK-nya," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Satya Pratama saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Tiga Staf BKD Diperiksa Polda Sulbar Terkait Dugaan Kecurangan SKD CPNS 2021
DIa juga mengungkapkan, terkait indikasi kecurangan seleksi, BKN kata Satya, bersama sejumlah instansi anggota Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) telah mengidentifikasi oknum yang diduga melakukan kecurangan.
Mulai peserta hingga oknum penyelenggara.
"BKN juga sudah menyerahkan nama-nama peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan disertai bukti untuk diumumkan oleh masing-masing Instansi," tambah Satya.
Termasuk, bagi oknum penyelenggara yang terlibat akan ditindak dengan proses hukum yang berlaku.
Tidak hanya itu, proses penyisiran indikasi kecurangan seleksi masih terus ditindaklanjuti.
"Kita mengecek seluruh Tilok (Titik lokasi) ujian untuk memastikan apakah terjadi indikasi kecurangan serupa di luar tilok yang dilaporkan ke BKN," terangnya lagi.
Hingga Rabu (3/10/2021) sudah mencapai 25% Tilok ujian yang diaudit.
Karena data ujian yang cukup besar dibutuhkan waktu untuk audit trail seluruh peserta.