CPNS 2021
Tiga Staf BKD Diperiksa Polda Sulbar Terkait Dugaan Kecurangan SKD CPNS 2021
"Sudah diambil keterangan dari staf BKD Sulbar, dimana ada tiga stafnya sudah diambil keterangannya," ungkap Kombes Pol Syamsu.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kabag-Humas-Polda-Sulbar-Kombes-Pol-Syamsu-Ridwan-soal-Nasde.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Perkembangan dugaan kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 masih terus bergulir.
Saat ini Polda Sulawesi Barat (Sulbar) masih melakukan penyidikan.
Hal tersebut, disampaikan Kabag Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan melalui pesan WhatsApp, Senin (1/11/2021) malam.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Syamsu.
Baca juga: BKN Soal Kecurangan Seleksi CPNS Sulbar 2021: Kita Masih Menyelidiki
Baca juga: CEK Pengumuman SKD CPNS 2021 Sulbar di sscasn.bkn.go.id, Lengkap Cara Cek Hasil
Lebih lanjut, dikatakan saat ini pihak Polda sudah mengambil keterangan beberapa saksi.
Seperti pihak staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar sudah diambil keterangan.
"Sudah diambil keterangan dari staf BKD Sulbar, dimana ada tiga stafnya sudah diambil keterangannya," ungkap Kombes Pol Syamsu.
Sementara, pihak BKN sendiri belum diambil keterangan.
Karena baru pihak BKD Sulbar diambil keterangannya.
"Untuk BKN belum, baru tiga orang staf BKD Sulbar diambil keterangannya sebagai saksi," bebernya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Satya Pratama mengatakan BKN menyediakan portal bagi siapapun ingin melapor.
Hal itu, dilakukan agar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 berjalan sesuai diharapkan.
"Kalau laporan kecurangan yang disampaikan melalui jalur akan ditindaklanjuti," kata Satya melalui pesan WhatsApp, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Belum Berlaku di Sulbar, Aturan Perjalanan Darat Jarak 250 KM atau 4 Jam Wajib Tes Antigen
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Kecurangan SKD CPNS 2021 Sulbar dan Nasib 59 Peserta Terdeteksi
Menurutnya, pelaksanaan SKD CPNS 2021 sudah diawasi ketat olek BKN bersama instansi lainnya.
Termasuk, panitia senantiasa mengantisipasi adanya kecurangan terjadi.
"Walaupun tidak ada sistem yang impregnable, kecurangan akan terdeteksi, peserta yang melakukan akan didiskualifikasi," ungkap Satya.
Begitupun, akan menindak tegas pegawai BKN jika terbukti ada terlibat melakukan kecurangan.
"Oknum pegawai akan ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin