BPOM Izinkan Vaksin Anak Usia 6 -11 Tahun, Dinkes Polman Tunggu Juknis dari Kemenkes

"Belum ada Juknis nya pak. Nanti kalau sudah juknis dari Kemenkes baru kami sebarluaskan keputusannya," ucap Kadis Kesehatan Polman, Andi Suaib.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
Hasan Basri/Tribun-Sulbar.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polman, Andi Suaib Nawawi 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), masih menunggu petunjuk teknis terkait vaksinasi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun.

Sebelumnya Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Dari uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak berusia 6 sampai 11 tahun.

"Belum ada Juknis nya pak. Nanti kalau sudah juknis dari Kemenkes baru kami sebarluaskan keputusannya," ucap Kadis Kesehatan Polman, Andi Suaib, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: BMKG Survei Pembuatan Peta Bahaya Tsunami di Mamuju, Majene dan Polewali Mandar

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 3 November 2021: Potensi Hujan Lebat Semua Wilayah di Sulbar

Pelaksanaan vaksinasi massal Binda Sulbar di SMPN 2 Mamuju, Selasa (12/10/2021).
Pelaksanaan vaksinasi massal Binda Sulbar di SMPN 2 Mamuju, Selasa (12/10/2021). (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

Menurut Andi Suaib penyampaian BPOM terkait vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun baru hasil uji klinis boleh digunakan.

Namun demikian, belum ada petunjuk atau perintah dari pusat untuk melakukan vaksinasi diusia tersebut.

Dikutip di kompas.com, BPOM menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya.

"Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," papar Kepala BPOM Penny Lukito dalam Konferensi Pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, Senin (1/11/2021).

Penny menyampaikan, hal ini menyusul pada izin sebelumnya yang mana diperbolehkan diberikan untuk anak usia 12-17 tahun. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved