Swab PCR
Alasan Kenapa Harga Tes Swab PCR di Klinik Yaki Mamuju Masih Rp 450 Ribu
Klinik Yaki di Mamuju belum mengikuti harga tes swab PCR yang telah ditetapkan pemerintah.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 di Kabupaten Mamuju belum sepenuhnya mengikuti harga aturan dari pemerintah.
Klinik Yaki di Mamuju belum mengikuti harga tes swab PCR yang telah ditetapkan pemerintah.
Dimana, harga PCR masih berada di Rp 450 ribu dan sudah termasuk ongkos kirim ke Makassar untuk menuggu hasil laboratorium.
Sementara untuk harga tes Swab Antigen berada di harga Rp 1.9000 ribu.
"Kalau untuk harga dari pemerintah tidak bisa diikuti sepenuhnya, karena kalau untuk swasta itu tidak dapat subsidi," ungkap dari Klinik Yaki Merlinda kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (3/11/2021).
Ia mengaku, untuk para pelaku perjalanan itu sangat jarang yang melakukan tes swab PCR atau Antigen di Klinik Yaki.
"Kalau masalah antigen dan PCR itu tidak terlalu bagaimana, sangat jarang yang masuk untuk pelaku perjalanan," ungkapnya.
Pemerintah resmi menurunkan harga batasan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 dengan metode tes Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR).
Biaya tes PCR untuk pulau Jawa-Bali ditetapkan tarif tertinggi Rp 275 ribu.
Sementara, di luar pulau Jawa-Bali diberi batasan tarif tertinggi Rp 300 ribu (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman