CPNS Sulbar 2021

UPDATE Kasus Dugaan Kecurangan SKD CPNS 2021 Sulbar dan Nasib 59 Peserta Terdeteksi

Pelaksanaan di titik lokasi (tilok) Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Ilustrasi - Peserta SKD CPNS 2021 Kementerian Perhubungan Sesi Terakhir, Sabtu (4/9/2021) lalu. 

Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I.

Baca juga: IRT di Polman Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Rp 300 Ribu Sekali Kencan

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Jumat 29 Oktober 2021: Potensi Hujan Lebat di Majene Hingga Mateng

Peserta diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510.

Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan.

Fasilitas untuk ujian SKD CPNS 2021 di Gedung PKK Sulbar.
Fasilitas untuk ujian SKD CPNS 2021 di Gedung PKK Sulbar. (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

Sanksi dari Kementerian

Lalu apa sanksi menanti 59 peserta CPNS 2021 terbukti curang tersebut?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyayangkan temuan kecurangan tersebut.

Menteri Tjahjo Kumolo meminta para peserta terbukti curang dengan bantuan dari luar diproses sesui hukum berlaku.

Tidak hanya sanksi administrasi, ia juga setuju agar peserta terlibat didiskualifikasi.

Sementara pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.

"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Kompas.com.

(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved