Pencuri Mamuju

Mantan Karyawan J&T Mamuju Otak Pencurian, Duplikat Kunci Kantor Sebelum Dipecat

"Empat hari setelah dipecat, kejadian pencurian itu ia lakukan bersama tiga kawanya," kata AKP Pandu Arif Setiawan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Polresta Mamuju saat merilis kasus pencurian di kantor J&T Cabang Mamuju, Kamis (21/10/2021). 

Kronologi penangkapan dari hasil olah tempat kejadian perkara di kantor J&T mendapat titik terang.

Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, melacak bukti yang mengarah ke salah satu tersangka.

Mantan karyawan J&T ditangkap disebuah kos Jl Diponegoro Kelurahan Kerema Mamuju.

Sedangkan pelaku lainya ditangkap di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

Adapun motif pencurian yakni ingin menguasai barang dan uang milik perusahaan J&T Cabang Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved