Pencuri Mamuju
Mantan Karyawan J&T Mamuju Otak Pencurian, Duplikat Kunci Kantor Sebelum Dipecat
"Empat hari setelah dipecat, kejadian pencurian itu ia lakukan bersama tiga kawanya," kata AKP Pandu Arif Setiawan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Polresta Mamuju saat merilis kasus pencurian di kantor J&T Cabang Mamuju, Kamis (21/10/2021).
Kronologi penangkapan dari hasil olah tempat kejadian perkara di kantor J&T mendapat titik terang.
Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, melacak bukti yang mengarah ke salah satu tersangka.
Mantan karyawan J&T ditangkap disebuah kos Jl Diponegoro Kelurahan Kerema Mamuju.
Sedangkan pelaku lainya ditangkap di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Adapun motif pencurian yakni ingin menguasai barang dan uang milik perusahaan J&T Cabang Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli