TOPIK
Pencuri Mamuju
-
"Empat hari setelah dipecat, kejadian pencurian itu ia lakukan bersama tiga kawanya," kata AKP Pandu Arif Setiawan kepada Tribun-Sulbar.com.
-
"Empat hari setelah dipecat, kejadian pencurian itu ia lakukan bersama tiga kawanya," kata AKP Pandu Arif Setiawan.
-
Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, melacak bukti yang mengarah ke salah satu tersangka.
-
"Motifnya pelaku ingin menguasai barang milik korban dan selanjutnya untuk dijual kembali," terang Akp Pandu Arief Setiawan.
-
Pencuri spesialis Mini Market tersebut inisial SE (26), warga Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju.
-
Adapun modus operasi yakni pelaku mengambil barang dan dijual kembali dengan harga murah.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved