BNNP Sulbar
Sulbar Urutan 18 Tertinggi Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Catat 2.248 Pecandu
Tercatat telah mencapai 2.248 orang pecandu narkoba di Sulbar. Atau menduduki peringkat 18 penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sulawesi Barat termasuk daerah dengan angka tertinggi penyalugunaan Narkoba di Indonesia.
Tercatat telah mencapai 2.248 orang pecandu narkoba di Sulbar.
Atau menduduki peringkat 18 penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, saat menghadiri Sosilisasi Hasil Evaluasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020, di kantor Bupati Mamuju, Senin (11/10/2021).
Ia menyebutkan, jalur penyeludupan barang terlarang tersebut melalui Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Bahkan di Sulawesi Barat (Sulbar) Kabupaten Majene juga ditemukan pabrik sabu-sabu yang telah ditemukan pada 19 Agustus 2018 lalu.
"Untuk di Sulbar ada 30 daerah rawan penyelagunaan narkotika dari hasil penelitian," ujar Sumirat, Senin (11/10/2021).
Sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemrintah Kabupaten Mamuju, menyelanggarakan sosisaliasi pencegahan pengunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut telah membahas sosialisasi dan edukasi untuk pencagahan penyalahgunaan narkotika.
"Kita akan tetap melaksanakan koordinasi, regulasi, komunikasi serta nantinya kita akan melakukan tes urine," sebutnya.
Selain pencegahan, pihaknya juga akan melakukan rehabilatasi kepada pecandu narkoba.
"Jadi kami harapkan juga bagi para pecandu untuk tidak takut melaporkan dirinya, karena nantinya akan kita berikan rehabilatasi," pungkasnya (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Gambar : Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.