Mutasi Eselon II

Mutasi 23 Eselon II, Bupati Mamuju: Pejabat Berkinerja Buruk Harus Siap Dievaluasi

Karena jabatan adalah hanya bersifat sementara, jika ada yang menjalankan kinerja yang buruk maka harus siap menerima konsekuensi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melantik pejabat eselon II di Kantor Bappepan Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 23 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju dimutasi.

Mutasi ini ditandai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, di Kantor Bappepan Kabupaten Mamuju, Kamis(30/9/ 2021) siang.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mamuju Nomor : 188.45 /439/ KPTS / VIII / 2021 tanggal 30 September 2021.

Kegiatan pelantikan dihadiri Wakil Bupati Mamuju Ado Mas'ud dan Sekretaris Daerah Mamuju H Suib Kamba.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengharapkan, mutasi atau pengalihan tugas pimpinan tertinggi pratama lingkup Pemkab Mamuju dapat meningkatkan etos kerja.

"Sejatinya seorang abdi negara setingkat Kepala Dinas adalah mereka yang mempunyai pribadi mempuni dalam menjalankan tugasnya," ujar Sutinah.

Sutinah Suhardi juga mengungkapkan, meski dalam situasi sulit saat ini, berbagai dampak Covid-19 dan bencana gempa menyebabkan refocusing anggaran, harus tetap berbuat terbaik.

"Meski refocusing membuat kita pusing, namun saya meyakini di kemimpinan baru ini akan mampu melewati semua ini," ujar mantan Kadis Perdagangan Mamuju itu.

Dia mengingatkan, kepada pejabat baru yang dilantik untuk bekerja secara profisonal, tanpa ada tendensi macam-macam.

Karena jabatan adalah hanya bersifat sementara, jika ada yang menjalankan kinerja yang buruk maka harus siap menerima konsekuensi.

"Jika ada pejabat atau pimpinan OPD berkinerjanya buruk, maka harus siap dievaluasi," tegasnya.(*)

Laporan Waratawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved