KPK

NASIB 56 Pegawai KPK Tidak Lulus TWK Berakhir di Bareskrim Polri, Presiden Jokowi Setuju

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribunnews/Jeprima
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal (Pol) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Kirim Surat ke Jokowi, Minta Izin Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Bareskrim

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved