Nelayan Mamuju Mogok

5 Fakta Nelayan Mamuju Sulbar Mogok Melaut, Harga Ikan Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram

Nelayan di Mamuju tidak melaut karena tidak diberikan surat persetujuan berlayar dari pengawasan perikanan Mamuju.

Editor: Munawwarah Ahmad
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Ratusan Nelayan di Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, mogok melaut, Senin (30/8/2021). 

Ditpolairud Polda Sulbar mengimbau syahbandar tidak memberi Surat Laik Operasi (SLO) bagi nelayan belum vaksin Covid-19.

Surat Laik Operasi (SLO) adalah surat untuk kapal perikanan bagi nelayan yang hendak melaut.

Dikeluarkan Syahbandar Perikanan, sebelum kapal nelayan berangkat ke laut.

Hal demikian juga berlaku di Kabupaten Mamuju.

Para nelayan hendak melaut harus memiliki surat laik operasi.

Kepala Syahbandar perikanan Mamuju, Abdul Gani, membenarkan bahwa jika nelayan tidak memiliki kartu vaksin maka, tidak diberikan SLO.

"Hal itu kami lakukan karena menerima surat himbauan dari Ditpolairud, Polda Sulbar, isinya jika para nelayan tidak memiliki kartu vaksin, maka jangan diberikan SLO" terang Abdul Gani.

Abdul Gani menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niat menahan para nelayan untuk melaut.

"Saya juga heran kenapa ada persyaratan seperti ini, tapi karena ini surat himbauan dari Ditpolairud Polda Sulbar, ya kami jalankan" uajar Abdul Gani, Senin (30/8/2021).

Lanjutnya ia mengatakan bahwa mudah mengeluarkan surat laik operasi bagi kapal nelayan.

"Tapi kami tidak berani kalau suadah ada surat himbauan itu" pungkasnya.

4. Harga Ikan Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram

Pasokan ikan basah dari nelayan di Kabupaten Mamuju berkurang, Selasa (31/8/2021).

Kurangnya pasokan ikan basah diiringi kenaikan harga ikan yang mencapai Rp50 ribu per kilogram.

Pantauan Tribun-Sulbar.com di Tempat Pelelangan Ikan, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Binanga, Mamuju sepi penjual dan pembeli.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved