CPNS 2021

Syarat Pelamar CPNS & PPPK Majene Agar Bisa Ikut SKD di LPMP Sulbar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Deklarasi Sehat tersebut.

Penulis: Nasiha | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene, Abdul Waris 

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Bidangpenataan Ruang, Seksi Tata Ruang Dan Tata Guna Lahan 1

Penyusun Laporan Keuangan (S-1 Akuntansi) Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Bidang Akuntansi, Sub Bidang Akuntansi Belanja Dan Pertanggungjawaban 4.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 312 formasi.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru 14 formasi.

Total ada 366 formasi.

Alur Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

Alur Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

Alur Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved