CPNS 2021

Syarat Pelamar CPNS & PPPK Majene Agar Bisa Ikut SKD di LPMP Sulbar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Deklarasi Sehat tersebut.

Penulis: Nasiha | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene, Abdul Waris 

Berikut Rincian Formasi CPNS Pemkab Majene 2021:

Formasi Khusus Disabilitas

(Tenaga Teknis 1)

Ahli pertama - Penyusun Laporan Keuangan (S-1 Akuntansi)

Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bidang Akuntansi, Sub Bidang Akuntansi Belanja dan Pertanggungjawaban 1

Formasi umum

(Tenaga Kesehatan 19)

Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat (S-1 promosi kesehatan)

Puskesmas Ulumanda 1
Puskesmas Salutambung 1

Terampil – Bidan (D-III Ilmu Kebidanan)
Puskesmas Salutambung 2

Ahli Pertama – Dokter (Dokter)

RSUD Majene 3
Puskesmas Malunda 1
Puskesmas Salutambung 1
Puskesmas Ulumanda 1
Puskesmas Sendana II 1

Ahli Pertama - Dokter Gigi (Dokter Gigi)

Puskesmas Ulumanda 1
Puskesmas Salutambung 1

Ahli Pertama – Apoteker (Apoteker)

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved