CPNS 2021
Syarat Pelamar CPNS & PPPK Majene Agar Bisa Ikut SKD di LPMP Sulbar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Deklarasi Sehat tersebut.
Penulis: Nasiha | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Ada beberapa syarat pendaftar CPNS dan PPPK Non Guru di Kabupaten Majene harus diperhatikan agar dapat mengikuti Seleksi Komptensi Dasar (SKD).
SKD CPNS dengan sisten Computer Assisted Test (CAT) di Kabupaten Majene akan dipusatkan di Lembaga Penjaminan Mutu dan Pendidikan (LPMP) Sulbar.
Selain berkas administrasi pendaftaran, pendaftar CPNS dan PPPK Non Guru di Majene wajib membawa dua syarat lainnya yakni surat keterangan hasil swab dan surat deklarasi sehat.
Baca juga: 2.180 Pelamar CPNS dan PPPK Pemkab Majene Akan Ikuti SKD September Mendatang
Baca juga: Daftar Pertanyaan di Formulir Kartu Deklarasi Sehat Peserta SKD CPNS 2021
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan (BKPSDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majene Abdul Waris.
"Penegasan BKN wajib PCR Swab (2x24 jam) atau Anti Gen (1x24 jam). Sedangkan surat deklarasi sehat diisi dan dicetak 14 hari sebelum hari ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian," ujar Abdul Waris kepada Tribun-Sulbar.com via Whatsapp, Sabtu (28/8/2021).
Para peserta SKD CPNS dan PPPK di Majene wajib mencetak Kartu Deklarasi Sehat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Deklarasi Sehat tersebut
Deklarasi Sehat adalah kartu atau formulir isian untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta ujian SKD CPNS 2021.
Sementara, sebanyak 2.180 pendaftar CPNS dan PPPK Non Guru Kabupaten Majene akan mengikuti SKD pada September mendatang.
Jumlah itu terdiri dari 2.076 CPNS dan 104 PPPK Non Guru.
Total 2.180 peserta.
Jumlah itu diluar dari pendaftar PPPK Guru.
Adapun lima formasi yang paling diminati, diantaranya, formasi Sat-Pol PP, penyusun laporan keuangan, terampil bidan, penyuluh pertanian dan PPPK perawat.
Tahun ini, Pemkab Majene akan menerima 40 formasi CPNS 326 lainnya adalah formasi PPPK Guru dan Non Guru.
Formasi CPNS diantaranya, 19 tenaga kesehatan, 21 tenaga teknis, satu diantarnya formasi khusus penyandang disabilitas.