CPNS 2021

Syarat Pelamar CPNS & PPPK Majene Agar Bisa Ikut SKD di LPMP Sulbar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Deklarasi Sehat tersebut.

Penulis: Nasiha | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene, Abdul Waris 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Ada beberapa syarat pendaftar CPNS dan PPPK Non Guru di Kabupaten Majene harus diperhatikan agar dapat mengikuti Seleksi Komptensi Dasar (SKD).

SKD CPNS dengan sisten Computer Assisted Test (CAT) di Kabupaten Majene akan dipusatkan di Lembaga Penjaminan Mutu dan Pendidikan (LPMP) Sulbar.

Selain berkas administrasi pendaftaran, pendaftar CPNS dan PPPK Non Guru di Majene wajib membawa dua syarat lainnya yakni surat keterangan hasil swab dan surat deklarasi sehat.

Baca juga: 2.180 Pelamar CPNS dan PPPK Pemkab Majene Akan Ikuti SKD September Mendatang

Baca juga: Daftar Pertanyaan di Formulir Kartu Deklarasi Sehat Peserta SKD CPNS 2021

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan (BKPSDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majene Abdul Waris.

"Penegasan BKN wajib PCR Swab (2x24 jam) atau Anti Gen (1x24 jam). Sedangkan surat deklarasi sehat diisi dan dicetak 14 hari sebelum hari ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian," ujar Abdul Waris kepada Tribun-Sulbar.com via Whatsapp, Sabtu (28/8/2021).

Para peserta SKD CPNS dan PPPK di Majene wajib mencetak Kartu Deklarasi Sehat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Deklarasi Sehat tersebut

Deklarasi Sehat adalah kartu atau formulir isian untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta ujian SKD CPNS 2021.

Sementara, sebanyak 2.180 pendaftar CPNS dan PPPK Non Guru Kabupaten Majene akan mengikuti SKD pada September mendatang.

Jumlah itu terdiri dari 2.076 CPNS dan 104 PPPK Non Guru.

Total 2.180 peserta.

Jumlah itu diluar dari pendaftar PPPK Guru.

Adapun lima formasi yang paling diminati, diantaranya, formasi Sat-Pol PP, penyusun laporan keuangan, terampil bidan, penyuluh pertanian dan PPPK perawat.

Tahun ini, Pemkab Majene akan menerima 40 formasi CPNS 326 lainnya adalah formasi PPPK Guru dan Non Guru.

Formasi CPNS diantaranya, 19 tenaga kesehatan, 21 tenaga teknis, satu diantarnya formasi khusus penyandang disabilitas.

Berikut Rincian Formasi CPNS Pemkab Majene 2021:

Formasi Khusus Disabilitas

(Tenaga Teknis 1)

Ahli pertama - Penyusun Laporan Keuangan (S-1 Akuntansi)

Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bidang Akuntansi, Sub Bidang Akuntansi Belanja dan Pertanggungjawaban 1

Formasi umum

(Tenaga Kesehatan 19)

Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat (S-1 promosi kesehatan)

Puskesmas Ulumanda 1
Puskesmas Salutambung 1

Terampil – Bidan (D-III Ilmu Kebidanan)
Puskesmas Salutambung 2

Ahli Pertama – Dokter (Dokter)

RSUD Majene 3
Puskesmas Malunda 1
Puskesmas Salutambung 1
Puskesmas Ulumanda 1
Puskesmas Sendana II 1

Ahli Pertama - Dokter Gigi (Dokter Gigi)

Puskesmas Ulumanda 1
Puskesmas Salutambung 1

Ahli Pertama – Apoteker (Apoteker)

Puskesmas Tammeroddo 1
Puskesmas Sendana II 1
Puskesmas Salutambung 1

Terampil – Sanitarian (D-III Kesehatan Lingkungan)

Puskesmas Salutambung 1

Terampil - Nutrisionis (D-III Kesehatan Lingkungan)

Puskesma Ulumanda 2

(Tenaga Teknis 20)

Ahli Pertama - Medik Veteriner (Dokter Hewan)

Dinas Pertanian, Peternakan Dan Perkebunan 1

Pemula - Polisi Pamong Praja (SLTA/SMA Sederajat)

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja 10

Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian (S-1 Peternakan/S-1 Pertanian)

Dinas Pertanian, Peternakan Dan Perkebunan 3

Penyusun Rencana Tata Ruang (S-1 Arsitektur/S-1 Planologi/S-1 Teknik Sipil/ S-1 Teknik Tata Ruang)

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Bidangpenataan Ruang, Seksi Tata Ruang Dan Tata Guna Lahan 1

Analis Tata Ruang (S-1 Planologi/S-1 Teknik Arsitektur/ S-1 Teknik Sipil)

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Bidangpenataan Ruang, Seksi Tata Ruang Dan Tata Guna Lahan 1

Penyusun Laporan Keuangan (S-1 Akuntansi) Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Bidang Akuntansi, Sub Bidang Akuntansi Belanja Dan Pertanggungjawaban 4.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 312 formasi.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru 14 formasi.

Total ada 366 formasi.

Alur Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

Alur Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

Alur Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved