Sampah Bertumpuk di Depan Minimarket, Pegawai: Petugas Kebersihan Selalu Terlambat
Tumpukan sampah ini terjadi karena petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tak kunjung datang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sampah bertumpuk di depan minimarket, Alfamart Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Rabu (18/8/2021).
Pemandangan tersebut berdasarkan pantauan Tribun-Sulbar.com pada pukul 16.30 Wita.
Terlihat pembungkus makanan, botol minuman dan kantong plastik berserakan.
Padahal di tempat tersebut sudah tersedia tiga bak sampah.
Bagaimana tidak, tiga bak sampah tersebut sudah penuh.

Tumpukan sampah ini terjadi karena petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tak kunjung datang.
"Pihak manajemen sudah bayar retribusi sampah setiap bulannya Rp 50 ribu," kata pegawai minimarket yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, petugas kebersihan seringkali terlambat mengangkut sampah sehingga selalu menumpuk.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju memiliki 16 unit truck sampah.
Besaran Retribusi Sampah di Mamuju:
Rumah tempat tinggal Rp 20.000 / bulan.
Perkantoran:
1. Perkantoran dengan fasilitas kontainer sampah Rp 150.000/bulan.
2. Perkantoran tanpa fasilitas kontainer sampah Rp 100.000/bulan.
Rumah sakit dan Klinik:
1. Rumah sakit/ klinik dengan fasilitas kontainer sampah Rp 200.000/bulan
2. Rumah sakit/ klinik tanpa fasilitas kontainer sampah Rp 100.000/bulan
Hotel Melati Rp 100.000/bulan.
Hotel Bintang 1-2 Rp 300.000/bulan.
Hotel Bintang 3 ke atas Rp 500.000/bulan.
Kios Rp 20.000/bulan.
Salon Rp 20.000/bulan.
Warung Makan/Cafe Rp 50.000/bulan.
Toko Rp Rp 50.000/bulan.
Usaha perbengkelan Rp 50.000/bulan.
Sampah luar biasa Rp 50.000/bulan.
Usaha meubel Rp 50.000/bulan.
Laundry Binatu Rp 50.000/bulan.
Baca juga: Dosen Unsulbar Bimbing Anak Desa Onang Majene Ubah Sampah Plastik Jadi Kursi

Pembuangan langsung sampah ke TPA Rp 50.000/bulan.
Rumah kontrakan dibawah 25 kamar Rp 70.000/bulan.
Penginapan dan wisma Rp. 100.000/bulan.
Warung makan/restoran Rp. 100.000/bulan.
Showroom/perbengkelan Rp. 100.000/bulan.
Gudang Rp. 100.000/bulan.
Kawasan pelabuhan Rp. 400.000/bulan.
Bandara udara Rp. 400.000/bulan.
Terminal angkutan darat Rp. 400.000/bulan.
Pelabuhan Rp. 500.000/bulan.
Mall/pusat perbelanjaan Rp. 500.000/bulan.
Pembuangan sampah ke kontainer Rp. 500.000/bulan.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli