Polemik Paskibraka Sulbar

Pemprov Sulbar Diminta Kawal Minat Bakat Arya Maulana Mulya dan Cristina dari Polisi Hingga Praja

Ombudsman Sulbar menilai Arya dan Cristina harus pula diberi penghargaan dan apresiasi meski keduanya ggaal berangkat ke Jakarta

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
(Foto humas ombudsman)
Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar serahkan laporan akhir polemik Paskibraka nasional perwakilan Sulbar kepada Sekprov. 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar) menemui Sekretaris provinsi (Sekprov), Muhammad Idris di kediamannya, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman Sulbar menyerahkan hasil rekomendasi, terkait dua laporan anggota paskibraka asal Sulbar yang gagal gabung Paskibraka nasional di Jakarta.

Dari dua laporan pengaduan diterima ombudsman satu diantaranya diduga terjadi maladministrasi.

Satu pengaduan diputuskan tidak ada terjadi dugaan maladministrasi.

Sementara, laporan kedua keluarga Nuraliyah, ditemukan tiga dugaan maladministrasi dilakukan Dispora Sulbar.

"Pertama tidak patut dilakukan Dispora, tidak patut ini karena alasan lupa dalam penunjukan pengganti Cristina. Padahal jelas adanya berita acara ditandatangani Kadispora sendiri," ungkap Lukman Umar, Kepala Ombudsman Sulawesi Barat.

Selanjutnya, pelanggaran kedua penggantian dilakukan Dispora tidak melalui prosedur semestinya.

Padahal, lanjut dia, sudah diatur dalam Permenpora nomor 14 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka.

Terakhir, pelanggaran ketiga tidak kompetennya Dispora menjalankan petunjuk pelaksanaan seleksi paskibraka.

"Agar semua tahapan mengacu Permenpora nomor 14 tahun 2017. Jadi ada tiga permintaan korektif ombudsman," ia menambahkan.

Dosen UMM ini juga menyampaikan diberikan waktu 30 hari pemprov Sulbar setelah diserahkan hasil akhir ombudsman.

Paling lambat 14 hari pihaknya akan mengkonfirmasi, apakah sudah dilaksanakan atau tidak.

Jika ini tidak dilaksanakan maka akan dilanjutkan pada tingkat pusat oleh Ombudsman RI.

Selain menyerahkan rekomendasi, Ombudsman Sulbar juga mendorong agar Cristina dan Arya Maulana Mulya diberikan penghargaan, serta diikuti terus bakat minatnya.

Arya Maulana Mulya siswa SMA Negeri 2 Majene dan Cristina dari SMA Negeri 1 Mamasa.
Arya Maulana Mulya siswa SMA Negeri 2 Majene dan Cristina dari SMA Negeri 1 Mamasa. (Humas Pemprov Sulbar)

"Pemprov harus mengikuti bakat minatnya sampai tercapai. Seperti ingin mendaftar polisi, TNI maupun maupun jadi Praja," terang Lukman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved