PPKM Mamuju

Langgar Aturan PPKM, Tim Gabungan Tutup Paksa Warkop dan Rumah Makan di Mamuju

Peran semua masyarakat sangat diharapkan agar penularan Covid-19 bisa menurun.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar/Habluddin
Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP gelar operasi yustisi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Mamuju, tutup paksa sejumlah warung kopi (warkop) dan rumah makan yang masih buka di atas pukul 22.00 Wita, Jumat (13/8/2021)

Penutupan paksa tersebut untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui, PPKM level tiga di enam kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar) diperpanjang hingga 19 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Mamuju, Satgas Covid-19 Karema Bagi-bagi Masker di Pasar Baru

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan yang Harus Ditaati Warga Sulbar, Pasar Boleh Buka Hingga Jam 3 Sore

Selain itu, berdasarkan edaran Bupati Mamuju, Hj Sitti Sutinah Suhardi.

Tentang peniadaan aktivitas masyarakat di tempat-tempat keramaian, seperti warkop, cafe dan rumah makan di atas pukul 22.00 Wita.

Ketua Tim Operasi Yustisi, AKP Yosep mengatakan, berdasarkan surat edaran bupati jam malam bagi pelaku usaha hanya di bawah pukul 22.00 Wita.

Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP gelar operasi yustisi.
Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP gelar operasi yustisi. (Tribun-Sulbar/Habluddin)

"Jadi isi edarannya hanya sampai pukul 22.00 Wita malam, jika masih ada buka kami tutup paksa," kata Yosep, Jumat (13/8/2021) malam.

Yosep mengungkapkan tidak ada larangan para pengusaha warkop dan rumah makan untuk buka.

Namun harus mengikuti edaran bupati.

"Kita hanya memberikan himbauan kepada pengunjung maupun pemilik warkop dan warung atas surat edaran bupati," ungkap Yosep.

Warung makan langgar PPKM
Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Mamuju tutup paksa rumah makan karena masih buka di atas pukul 22.00 Wita.

Dia berharap masyarakat ikut membantu pemerintah memutus penularan Covid-19 di Mamuju.

"Apalagi Mamuju masuk zona merah," ucapnya.

Menurutnya, peran semua masyarakat sangat diharapkan agar penularan Covid-19 bisa menurun.

Tim gabungan juga menyisir sepanjang jalan arteri.

"Belum ada sanksi diberikan, hanya himbauan kepada masyarakat,"tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved