DPRD Sulbar

Alasan Gubernur Ali Baal Masdar Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Sulbar soal Dana Hibah Rp 130 M

Asisten II Pemprov Sulbar bidang ekonomi dan pembangunan, Junda Maulana sementara memimpin pertemuan 17 OPD pengelolah dana hibah.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Hasrul
Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), H Ali Baal Masdar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar memastikan tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar hari ini, Senin (9/8/2021).

Rapat paripurna DPRD Sulbar interpelasi meminta penjelasan gubernur menolak menandatangani dana hibah Rp 130 miliar.

"Saya belum bisa memenuhi permintaan dewan, mengingat akan dilaksanakan pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelolah dana hibah," kata Ali Baal Masadar dalam surat tertulisnya kepada DPRD Sulbar.

Sedangkan, Asisten II Pemprov Sulbar bidang ekonomi dan pembangunan, Junda Maulana sementara memimpin pertemuan 17 OPD pengelolah dana hibah.

Baca juga: Pemprov WFH, Hatta Kainang: Paripurna Hak Interpelasi Tetap Jalan, Gubernur Harus Hadir

Baca juga: Pengangkatan Stafsus Bupati Majene Jadi Bumerang, Direktur Mars Institute: Awal Kemunduran

"Kita jadwalkan selama tiga hari pemetaan OPD mulai hari ini," ucap Junda, Senin (9/8/2021).

Lanjutnya, baru dua OPD sudah dilakukan pemetaan dana hibah diantaranya Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Sulbar.

"Kita temukan anggaran melekat dalam satu rekening. Termasuk permohonan proposal masuk OPD," tuturnya.

Mantan Kepala BAPPEDA Sulbar ini juga mengatakan dana hibah di 17 OPD belum ada realisasi.

"Belum ada kesimpulannya. Nantinya hasilnya akan kita laporkan kepada gubernur," tandasnya.

Pengunjung sedang duduk di atas pasir putih Pantai Dato. Terlihat deburan ombak kecil di sekitar bibir pantai
Pengunjung sedang duduk di atas pasir putih Pantai Dato. Terlihat deburan ombak kecil di sekitar bibir pantai (Sanovra Jr/Tribun-Timur.com)

Data 17 OPD Mengelolah Dana Hibah

1. Dinas PUPR Sulbar

2. Dinas Perumahan dan Pemukiman

3. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura

4. Dinas Perkebunan

5. Dinas Perikanan dan Kelautan

6. Dinas sosial

7. Dinas Pemuda dan Olahraga

8. Dinas Koperasi, Perdaganan dan Perindustrian

9. Dinas ESDM

10. Dinas Perpustakaan

11. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

12. Dinas Pariwisata

13. Dinas Kehutanan

14. Dinas Transmigrasi

15. Biro Pemerintahan

16. Dinas Pendidikan

17. Dinas Kesehatan

(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved