Pemprov WFH, Hatta Kainang: Paripurna Hak Interpelasi Tetap Jalan, Gubernur Harus Hadir
"Karena tidak mematikan aktivitas, cuman porsinya dikurangi. Sehingga kami menganggap gubernur tetap hadir," ungkap Hatta.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemberlakuan work from home (WFH) Pemprov Sulbar tidak menganggu jadwal pelaksanaan paripurna kedua Hak Interpelasi DPRD Sulbar.
Hal tersebut, disampaikan inisiasi hak interpelasi DPRD Sulbar, Hatta Kainang di Warkop 89 Jl Andi Makkasau, Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.
"Badan musyawarah sudah memutuskan tanggal 9 Agustus rapat paripurna kedua Hak Interpelasi dilaksanakan," kata Hatta, Jumat (6/8/2021).
Esensi hak interpelasi adalah meminta keterangan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bukan diwakilkan kepada siapapun dilingkup Pemprov.
Baca juga: Jembatan Gantung Ikon Kantor Gubernur Sulbar Tak Difungsikan Lagi Pascagempa Bumi
Baca juga: Profil Desa Tondok Bakaru Mamasa, Daerah Destinasi Pariwisata Unggulan Sulbar

"Kami dapat infonya kalau Pemprov WFH, ini tidak akan mengganggu karena di situ dikatakan tetap dibolehkan berkantor cuman dibatasi," tambahnya.
Hatta juga mengungkapkan sekretariat DPRD Sulbar sementar mempersiapkan desain persiapan rapat paripurna hak interpelasi.
"Karena tidak mematikan aktivitas, cuman porsinya dikurangi. Sehingga kami menganggap gubernur tetap hadir," ungkap Hatta.
Politisi Nasdem ini juga heran adanya surat edaran WFH dikeluarkan, setelah surat kedua hak interpelasi dilayangkan.
"Itu kita anggap normal, namun tidak mematikan surat kami tanggal 9 Agustus dengan konsep desain diatur perundang-undangan," tuturnya.
Selain itu, dewan tetap menolak jika gubernur meminta hadir lewat zoom meeting pada paripurna hak interpelasi.
"Kami sampaikan ini tidak ada unsur politisasinya. Jangan seolah-olah membuat sikap takut ke DPRD, selama ini seringji sama-sama di DPRD," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin