PPKM Mamuju

Polda Sulbar Enggan Sebut Nama Dipanggil Soal Resepsi Nikahan Adik Bupati Mamuju

Resepsi pernikahan adik bupati Mamuju diduga picu kerumunan di masa PPKM dan ramai ditanggapi di sosial media.

Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Nurhadi
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan. 

TRBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Acara resepsi pernikahan adik kandung Bupati Mamuju Sulbar Sutinah Suhardi tetap dilaksanakan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ialah Sulfikar Suhardi mempersunting wanita asal Kabupaten Majene, Dinda Regita.

Resepsi pernikahan di ballroom Grand Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (29/7/2021) malam.

Khusus untuk Kabupaten Mamuju, diterapkan PPKM level tiga.

Salah satu poin larangan di PPKM level 3 adalah soal resepsi pernikahan.

Disebutkan untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan ditempat.

Resepsi pernikahan adik bupati Mamuju diduga picu kerumunan di masa PPKM.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengaku pihak Polda Sulbar sudah dimintai kalrifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan beberapa pihak,” kata mantan Kapolres Bulukumba tersebut kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (3/8/2021).

Pihak dimaksud adalah penyelenggara resepsi dan panitia penyelenggara resepsi pernikahan.

Termasuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju.

“Hasilnya belum ada, pemanggilan itu hanya sebatas meminta klarifikasi atas keributan terjadi di publik karena acara itu,”tutur perwira polisi berpangkat tiga bunga itu.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved