BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris, Nilainya Rp 42 Juta

"Iurannya kita bayarkan. Ini supaya, ketika ada tenaga kontrak mengalami kecelakaan kerja, akan mendapat santunan," jelasnya.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng
Penyerahan simbolis santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan, oleh Sekretaris Daerah Mamasa, Ardiansyah, Senin (2/8/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), serahkan santunan kematian.

Santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris Almarhum Hj Muliati, tenaga kesehatan Puskesmas Mambi, sebesar Rp 42 juta.

Penyerahan secara simbolis ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah, Senin, (2/7/2021).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mamasa, Andi Fajar, mengatakan kepesertaan almarhum Muliati, baru dua bulan.

Meski baru dua bulan ikut kepesertaan, namun Muliati, berhak mendapat santunan kematian itu.

Santunan kematian ini diserahkan Sekretaris Daerah, kepada perwakilan ahli waris, Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, Hajai S. Tanga.

Ardiansyah, mengatakan, turut berduka atas meninggalnya seorang ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Mamasa.

Di sisi lain, ia bersyukur karena ahli waris mendapat santunan.

Meskipun menurutnya, nilai 42 juta rupiah itu tidak bisa menggantikan almarhum.

Tetapi, paling tidak dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum.

Ardiansyah, lebih jauh menjelaskan, keikutsertaan aparatur sipil negara (ASN), sifatnya mandiri.

Olehnya itu, ia menghimbau agar ASN dapat ikut sebagai peserta.

Sebab selain dapat santunan, juga mendapat jaminan kecelakaan kerja.

Baca juga: Alasan Gerindra Tolak Hak Interpelasi DPRD Sulbar, Sahrir Hamdani: Kenapa Tidak bentuk Pansus Dulu

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 Sulbar Penuh, Direktur: Jangan Sakit Dulu

Penyerahan simbolis santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan, oleh Sekretaris Daerah Mamasa, Ardiansyah, Senin (2/8/2021).
Penyerahan simbolis santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan, oleh Sekretaris Daerah Mamasa, Ardiansyah, Senin (2/8/2021). (Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng)

Upaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah kata Ardiansyah, mengikutkan tenaga kontrak sebagai peserta.

"Iurannya kita bayarkan. Ini supaya, ketika ada tenaga kontrak mengalami kecelakaan kerja, akan mendapat santunan," jelasnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 2.800 tenaga kontrak telah terdaftar.

"Ke depan, kita upayakan pekerja rentan, juga diikutsertakan. Biayanya ditanggung APBD," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, @sammy_rexta

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved