DPRD Sulbar

Gubernur Tidak Tandatangani Dana Hibah Rp 130 Miliar, DPRD Sulbar Pakai Hak Interpelasi

Tujuh fraksi sepakat hak interpelasi digulirkan kecuali fraksi Gerindra.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Rapat paripurna DPRD Sulbar terkait penyesahan hak interpelasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) gunakan hak interpelasi.

Hak interpelasi DPR adalah hak DPR meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tujuh fraksi sepakat hak interpelasi digulirkan kecuali fraksi Gerindra.

Adapun tujuh fraksi sepakat yakni Nasdem 6 orang, Demokrat 9 orang, PDI-P 6 orang, Golkar 9 orang, Hanura 4 orang, Kebangkitan Nasional 4 orang, dan Persatuan Indonesia Membangun 4 orang.

Hak interpelasi digulirkan buntut Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar tidak menandatangani dana hibah sebesar Rp130 Miliar.

Inisiator hak interpelasi Hatta Kainang mengatakan jalan terakhir disebabkan Gubernur tidak mau menandatangani dana hibah.

"Semua cara komunikasi kita bangun ke Pemprov, namun tidak pernah membuahkan hasil. Makanya jalan terakhir hak interpelasi digulirkan," kata Hatta.

Lebih lanjut dikatakan, selama ini DPRD hanya mendengar penolakan gubernur dari Kadis.

Dan DPRD Sulbar ingin mendengar langsung dari gubernur.

"Ini hanya bentuk meminta keterangan dari Gubernur dasarnya menolak menandatangani pengajuan dana hibah," tambahnya.

Hatta mengungkapkan ada sekitar Rp130 Miliar dana hibah sudah termasuk untuk kelembagaan seperti Polda, Kejaksaan, dan Pemkab.

"Ini kepentingan masyarakat Sulbar. Kelompok tani, ormas dan masih banyak lagi lainnya," ungkap Hatta.

Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar H. Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan sudah ikhtiar menjalankan pola komunikasi bersama pimpinan DPRD lainnya.

"Kita sudah ikhtiar jadi kita tunggu niat baik gubernur untuk menjawab hak interpelasi DPRD Sulbar," ucapnya.

Secara kelembagaan DPRD Sulbar akan menyurati Gubernur Sulbar untuk hadir di ruang paripurna menjelaskan penolakannya menandatangani dana hibah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved