PPKM Mamuju

5 Fakta Resepsi Pernikahan Adik Kandung Bupati Mamuju di Masa PPKM Level 3

Resepsi pernikahan adik kandung Bupati Mamuju digelar tanpa izin keramaian dari pihak kepolisian di masa PPKM level 3

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Instagram Bupati Mamuju
tangkapan layar instagram story Bupati Mamuju Sutinah Suhardi 

Sementara acara resepsi pernikahan anak politisi Demokrat tersebut digelar hingga pukul 21.00 Wita.

Diklaim terapkan protokol kesehatan secara ketat

Meski digelar di masa PPKM level 3 di Mamuju, pernikahan adik Bupati Mamuju dihotel berbintang tiga itu diklaim terapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dikonfirmasikan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, meski tamu membludak di luar ballroom hotel, namun di dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Banyak kendaraan di luar gedung namun di dalam gedung sudah diatur dengan jarak dua meter,” ujar Iskandar.

Ramai di media sosial

Resepsi pernikahan adik Bupati Mamuju sempat ramai di media sosial.

Acara yang dihadiri puluhan anggota DPRD tersebut diduga picu kerumunan.

Tak seperti kasus pernikahan di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, dibubarkan pihak kepolisian karena digelar di masa pemberlakukan PPKM.

Publik berspekulasi, pihak kepolisian di Mamuju diduga melakukan pembiaran kerumunan tersebut di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Mamuju.

Justru dikawal Polisi

Meski tidak memiliki izin keramaian, namun acara resepsi adik kandung Bupati Mamuju tetap dikawal pihak kepolisian.

"Walaupun tidak ada izin keramaian, kepolisian tetap punya tanggungjawab kamtibmas, makanya tadi malam kami tetap ada disana memberikan himbauan meski kami liat sudah diatur soal prokes di dalam gedung," ujarnya.

Kata Iskandar, andai menyalahi atura protokol kesehatan pasti dibubarkan meski acaranya anak seorang pejabat(*)

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved