CPNS Mamuju

Simak! BKPP Mamuju Temukan Banyak Kesalahan Pelamar CPNS, Cek Ulang Berkas Sebelum Dikirim

Pihak BKPP Mamuju menemukan banyak pelamar CPNS membuat surat lamaran dan surat pernyataan tidak ditujukan ke Pemkab Mamuju.

Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Timur.com
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021 

5 Formasi CPNS Pemkab Mamuju 2021 dengan Peminat Paling Sedikit

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Mamuju diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, H Muhammad Ibrahim, mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran berdasarkan surat BKN nomar 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Tanggal 19 Juli 2021, tentang penyesuaian tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negera (ASN) 2021.

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran,” ujar ibrahim kepada Tribun-Sulbar.com, ditemui di kantornya, Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Kamis (22/7/2021).

Tahun ini, Kabupaten Mamuju mendapatkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 75 formasi.

Terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 24 tenaga teknis.

Khusus PPPK, Pemkab Mamuju tahun ini akan menerima 2,188 formasi guru.

Dari 75 formasi, terdapat lima formasi yang jumlah peminat paling sedikit.

Baca juga: Update Pendaftaran CPNS Kabupaten Majene, Formasi, Dokumen dan Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Diantaranya,

Ahli Pertama - Dokter Gigi, akan diterima sebanyak tiger dengan penempatan Puskesmas Topore, Puskesmas Dungkait, dan Puskesmas Campaloga.

Ahli Pertama - Epidemolog Kesehatan, untuk penempatan Puskesmas Tapalang.

Analis Teknologi Industri, untuk penepatan Seksi Penerapan Teknologi dan Standarisasi Bidang Perindustrian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian.

Analis Lingkungan Hidup, penempatan Sub Bagian Tata Usaha UPTD Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved