Mamuju Jadi Kota

Suhardi Duka: Hanya Tuhan dan Jokowi yang Tahu Kapan Mamuju Jadi Kota

Sudah 17 tahun Mamuju menyandang status ibu kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Penulis: Nurhadi | Editor: Ilham Mulyawan
Nurhadi/Tribun-Sulbar.com
Suhardi Duka, Anggota DPR RI Komisi IV 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Nurhadi

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU — “Hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu kapan (status) Mamuju jadi kota provinsi,” kata Dr H Suhardi Duka MM (58 tahun), anggota DPR-RI asal Sulawesi Barat saat menjawab pertanyaan Tribun-Sulbar.com, soal Mamuju sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang masih berstatus “kabupaten”, Sabtu (10/7/2021) pagi.

Suhardi adalah Bupati ke-9 Mamuju.

Dia menjabat dua periode (2005-2015).

Sudah 17 tahun Mamuju menyandang status ibu kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca juga: Kajati Kapolda & Gubernur Sulbar Dukung PPKM Dengan Bagi-bagi Masker di Mamuju

Dari 34 provinsi di Indonesia, Mamuju adalah satu dari empat ibu kota pemerintahan provinsi yang masih berstatus administrasi “kabupaten”.

Tiga provinsi ibukotanya masih berstatus kabupaten adalah Manokwari (Papua Barat), Sofifi (Maluku Utara), dan Tanjung Selor (Kalimantan Utara).

Anggota DPR RI, Suhardi Duka saat diwawancarai di kediamannya yang berada di Jl Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.
Anggota DPR RI, Suhardi Duka saat diwawancarai di kediamannya yang berada di Jl Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar. (nurhadi/Tribun-Subar.com)

Hal itu dikemukakan Suhardi kepada Tribun-Sulbar.com, di kediamannya Jl Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar.

Dikatakan, sejak Sulbar dimekarkan jadi provinsi otonom baru dari Sulsel (tahun 2004), upaya administratif mengubah status kabupaten menjadi Kota Mamuju sudah ditempuh.

Menurutnya, sejak di awal periode pertamanya sebagai bupati, prosedur mengubah status itu sudah dipenuhi dan dikirim ke pemerintahan pusat.

Prosedur itu antara lain, tanda-tangan tokoh dan elemen masyarakat, inisiatif pemerintah kabupaten, provinsi, persetujuan DPRD kabupaten dan DPRD provinisi, dan persyaratan administratif lain dari kemendagri.

Baca juga: Cerita Akram Mahasiswa di Mamuju Punya Tiga Usaha Berbeda, Ada Burung Walet

“Sudah selesai mi semua ini. Hambatannya hanya karena ada moratorium di pemerintahan Jokowi. Tak ada pemekaran daerah otonomi baru” ujar Suhardi yang juga pernah Ketua DPRD Mamuju (2001-2005) ini.

Ketua DPD Demokrat Sulbar ini menjelaskan,

Di awal masa pemerintahannya sebagai bupati, Mamuju sudah dia desain sebagai Grand City.

Pusat pemerintahan provinsi dan kota ada di Kecamatan Mamuju dan Simboro.

Sedangkan tiga kacamatan lain, Tappalang, Kalukku, dan Tappalang Barat, jadi daerah penyangga.

Enam kecamatan lainnya, Papalang, Sampaga, Tommo, Kalumpang, Bonehau, dan Kecamatan Kepulauan Balabalakang, dimekarkan jadi daerah otonomi baru.

Salah satu syarat administratif menjadi kota adalah di wilayah kecamatan kota harus berubah status jadi kelurahan.

Kini di Mamuju ada 11 kecamatan. Dari 11 itu, ada tiga kecamatan (Mamuju, Simboro, dan Kalukku) yang masuk wilayah utama kota.

Di Kecamatan Mamuju baru memilik empat kelurahan dan empat desa.

Kelurahan Binanga, Mamunyu, Karema, dan Rimuku.

Empat lainnya berstatus desa; Kadui, Bambu, Batupannu, dan Karampuang.

Sebagai legislator asal Sulbar di Senayan, SDK, sapaan akrab Suhardi, juga mengaku terus menunggu adanya perubahan moratorium pemekaran daerah bari di Jakarta.

Akhir tahun 2019 lalu, upaya mengubah status Mamuju jadi kota administratif, juga kembali ditempuh.

Desember 2019 lalu, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar menyerahkan dokumen usulan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa (Polman) kepada Wakil Ketua II Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Penyerahan ulang dua bundel dokumen tersebut digelar di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar dalam acara Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemprov Sulbar.

Hadir di seremoni itu antara; Selain Senator Djafar Alkatiri (Dapil Sulawesi Utara) yang memimpin kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sulbar, juga turut hadir empat delegasi lainnya,

Diantaranya Senator Almalik Pababari (Dapil Sulawesi Barat), Senator Ahmad Bastian SY (Dapil Lampung), Senator Abdul Rachman Thaha (Sulawesi Tengah) dan Senator Abbdurrahman Abubakar Bahmid (Dapil Gorontalo).

Kendala pemekaran saat itu adalah moratorium pemekaran wilayah.

Jika usulan itu diterima, Sulbar akan memiliki enam kabupaten satu kota.

Kini Sulbar mengontrol enam kabupaten; Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Pasangkayu (Mamuju Utara), dan Mamuju Tengah (Topoyo).

Kala itu, Wakil Ketua II Komite I DPD Djafar Alkatiri mengatakan, pembentukan Kota Mamuju tidak sulit diwujudkan.

Prosedurnya hanya mengalihkan status Mamuju dari kabupaten menjadi kota.

“Persyaratan tak banyak dan bisa dipenuhi, baik kapasitas daerah maupun administrasi daerah.” (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved