Cuti Bersama Natal Tahun 2021 Dihapus, Berikut Daftar Terbaru Libur Nasional 2021

Berdasarkan keputusan itu, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Editor: Hasrul Rusdi
TribunSumsel.com
Ilustrasi - Cuti Bersama Natal Tahun 2021 Dihapus 

Lebih lanjut, Menko PMK mengingatkan agar masyarakat terus menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Kita perlu mewaspadai munculnya klaster hajatan dan klaster lainnya serta meningkatnya penyebaran Varian Delta yang telah ditemukan di beberapa kota di Indonesia," ujar Menko PMK.

"Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19," kata dia.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 terbaru:

20 Juli 2021: Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

11 Agustus 2021: Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus 2021: Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

20 Oktober 2021: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember 2021: Libur Hari Raya Natal

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Libur Nasional 2021 Terbaru setelah Cuti Bersama Natal Dihapus dan 2 Libur Lainnya Digeser, .

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved