TOPIK
Perkelahian Menggunakan Sajam
-
"Dua orang pelaku menjadi tersangka, inisial W dan Y karena dia yang melakukan tindak pidana atau membacok korban," kata Agung Budi.
-
Dari data UGD RSUD Polman yang berhasil dihimpun, korban bernama Ridu mengalami dua luka robek di bagian punggung bawahnya.
-
Dia mengungkapkan, berawal saat korban bersama temannya melintas di Dusun Pariangan, Desa Pussui dengan mengendarai sepeda motor.
-
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (14/5/2022), dini hari, sekitar pukul 24.20 wita.