TOPIK
Kemenkum Sulawesi Barat
-
Kunjungan ini membahas sejumlah agenda kerja sama strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
-
Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya pemahaman dan legalitas kepemilikan secara hukum terkait Kekayaan Intelektual.
-
Berdasarkan hasil penilaian IRH pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu menunjukkan angka yang sangat memuaskan, yaitu 97,10 dengan kategori AA.
-
Ia juga menekankan bahwa hukum yang baik akan menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
-
Dalam pertemuan bilateral ini juga dibahas perkembangan permintaan MLA dan ekstradisi yang sedang dalam proses antara Indonesia dan Rusia.
-
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Mei 2025, dan diikuti secara daring dari oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan
-
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip ini adalah salah satu langkah penting dalam pelaksanaan
-
Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkumham Sulbar, kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam pembentukan peraturan.
-
Widodo menambahkan, terobosan ini sejalan dengan transformasi digital Kemenkum yang telah dijalankan secara menyeluruh.
-
Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sini Tedy Maranto agar seluruh jajaran dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan layanan.
-
Kepala Desa Bakka-Bakka, Sudirman, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
-
Ini penting dilakukan dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien melalui digitalisasi.
-
Selain Kakanwil Kemenkum Sulbar dan Jajaran, Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh perwakilan dari seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indone
-
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dan Kepala BPSDM Hukum, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani.
-
Lebih lanjut, Menteri Hukum menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun sistem hukum yang adil dan adaptif.
-
Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan segera melakukan langkah-langkah untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulbar
-
Kerja sama ini bertujuan, di antaranya, untuk meningkatkan efektivitas kolaborasi antarsektor dalam pengembangan kebijakan dan layanan berbasis hukum.
-
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan segera melakukan inventarisasi arsip kategori permanen.
-
Diskusi berpusat pada kemudahan pendirian usaha, tanggung jawab terbatas bagi pemilik, serta kewajiban pelaporan tahunan.
-
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Mamuju.
-
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan cuti dari Notaris Rasny Resanya yang akan menunaikan ibadah haji.
-
Identifikasi isu-isu strategis yang relevan dari tingkat Kantor Wilayah terhadap rancangan Renstra Kementerian Hukum untuk lima tahun mendatang.
-
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedi Maranto,agar terus memberikan perlindungan hasil Karya Masyarakat melalui pendaftara
-
Selanjutnya ilmu yang telah didapatkan dapat diteruskan kepada anak didiknya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
-
Rapat ini bertujuan untuk memberikan masukan dan memastikan Renstra tersebut sesuai dengan kebutuhan daerah.
-
Diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Pelayanan KI, Analis KI pada Kantor Wilayah serta analis KI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
-
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat
-
Instruksi tersebut menugaskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memberikan kemudahan dalam pengesahan koperasi.
-
Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) serta meningkatkan daya saing para pelaku UMK.
-
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Ramli.