TOPIK
Eksekusi Lahan Mateng
-
Menurutnya, keadilan tidak berlaku bagi masyarakat kecil seperti dirinya dan keluarganya.
-
Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi, menegaskan, aparat hadir hanya untuk mengawal jalannya eksekusi agar tetap kondusif.
-
Eksekusi tersebut berdasarkan permintaan penggugat H. Masriadi Nadi Atjo terhadap tergugat Baba Ali dkk.
-
Olehnya itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di area eksekusi lahan karena dipadati masyarakat sekitar.
-
aparat polisi dikerahkan mengawal panitera Pengadilan Negeri Polewali (PN) untuk membacakan putusan eksekusi.