TOPIK
Korupsi KUR Kupedes
-
Arif Wibowo menambahkan, BRI BO Majene telah mengambil langkah tegas berupa pemeriksaan internal dan penerapan sanksi
-
Kasus ini terjadi periode tahun anggaran 2021 hingga 2023. dengan kerugian mencaoai Rp5,2 miliar
-
Ketiga tersangka masing-masing berinisial NR, yang merupakan seorang mantri pada BRI Unit Banggae, serta SL dan SN
-
Menurut Fachrianto Hanief penetapan status tersangka kepada Kasmawati dan Marbiah oleh penyidik Kejati Sulbar adalah sah dan sesuai dengan hukum.
-
Mereka bertiga telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Polewali selama 20 hari kedepan.
-
Ia menegaskan warga diperiksa ini hanya sebatas saksi untuk mendukung materi penyelidikan.
-
Pemeriksaan itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman Jl Muh Yani, Kelurahan Madatte.