TAG
Jasa Raharja Mamuju
-
Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Rabu, 23 April 2025
-
Masyarakat diimbau segera mengurus pajak kendaraannya sebelum data mereka dihapus.
Senin, 7 Oktober 2024
-
Dia mengatakan,kedua korban sedang uji dan itu ada kewenangan dari pihak panitia di event lomba balap motor tersebut.
Sabtu, 4 November 2023
-
Untuk ketiga korban kecelakaan di Mamuju, lanjut dia, maka yang berhak menerima santunan ini adalah orangtuanya.
Jumat, 23 Desember 2022
-
Untuk memberikan kenyamanan saat arus mudik nanti, Jasa Raharja akan mendirikan posko pengobatan gratis.
Senin, 18 April 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved