TAG
Disdag Pasangkayu
-
Meski demikian, Rahadian, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Pasangkayu yang memimpin sidak menjelaskan
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Dia menyebut, sesuai ketentuan, harga pembelian gas dari pengecer seharusnya Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu per tabung.
Sabtu, 5 Juli 2025
-
Namun demikian, saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur sanksi terhadap pengecer. "Kemungkinan hanya akan diberikan teguran," jelasnya
Jumat, 4 Juli 2025
-
Anton menjelaskan, pemilik kios yang bersangkutan memang sudah beberapa kali mendapat teguran dari pihaknya karena menjual gas di atas harga
Kamis, 3 Juli 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved