LPG 3 Kilogram
Warga Pasangkayu Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp 35 Ribu, Diskoperindag Turun Tangan
Anton menjelaskan, pemilik kios yang bersangkutan memang sudah beberapa kali mendapat teguran dari pihaknya karena menjual gas di atas harga
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Warga Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, mengeluhkan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram yang dijual di tingkat pengecer melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga yang seharusnya lebih terjangkau, kini dijual hingga Rp 35 ribu per tabung.
Salah satu warga, Tati, menyampaikan kekesalannya karena kondisi tersebut cukup memberatkan ekonomi rumah tangga.
"Biasanya paling mahal Rp 25 ribu, sekarang sampai Rp 35 ribu. Kita ini masyarakat kecil, sangat terasa beratnya kalau terus begini," keluh Tati saat ditemui, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Kanal Depan Kantor Gedung DPRD dan Rujab Ketua DPRD Mateng Dipenuhi Rumput Liar, Dikritik Warga
Baca juga: Dana Desa Rp 388 Raib, Kadis PMD Sulbar Minta Pj Kades Tapandullu Tanggung Jawab & Salurkan BLT
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penjamin Mutu Produk Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pasangkayu, Anton, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga.
"Kami akan turun langsung ke lokasi dan memberikan teguran kepada pemilik kios yang menjual gas di atas HET," ujarnya saat dikonfirmasi.
Anton menjelaskan, pemilik kios yang bersangkutan memang sudah beberapa kali mendapat teguran dari pihaknya karena menjual gas di atas harga yang ditetapkan.
"Kami juga ingin mengetahui dari mana dia membeli gas tersebut. Bisa jadi harga dari pangkalannya juga sudah tinggi. Tapi tetap, yang bisa kami tindak hanya pemilik pangkalan, karena kewenangan kami terbatas," tambahnya.
Sementara itu, saat ditemui, pemilik kios mengakui bahwa dirinya memang menjual gas elpiji 3 kg dengan harga Rp 35 ribu per tabung.
Namun, ia enggan membeberkan asal pembelian maupun harga pokok saat memperoleh gas tersebut.
Lurah Pasangkayu, Awaluddin juga turut menyayangkan kondisi ini.
Ia berharap Diskoperindag Pasangkayu dapat segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terus merugikan masyarakat.
"Kami sangat prihatin. Harapan kami, Diskoperindag bisa lebih cepat lagi turun tangan agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil ini bisa dihentikan," ungkapnya, saat dikonfirmasi.
Diskoperindag mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan harga gas yang dijual di atas HET, agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.