Rabu, 13 Mei 2026

Berita Polman

Kronologi Pria Asal Mateng Diamankan Polisi Usai Diduga Culik Bocah di Mamasa

Warga curiga setelah korban tiba-tiba melompat dari sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Kronologi Pria Asal Mateng Diamankan Polisi Usai Diduga Culik Bocah di Mamasa
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
PENCULIK ANAK - Seorang pria berinisial S (26) diamankan polisi usai ditangkap warga lantaran diduga hendak menculik seorang bocah berinisial R (10) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Selasa (12/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial S (26) diamankan warga dan polisi di Mamasa karena diduga hendak menculik bocah 10 tahun.
  • Korban sempat dibawa pelaku menggunakan sepeda motor sebelum melompat dan meminta pertolongan.
  • Polisi masih mendalami motif pelaku yang diduga berpura-pura membeli biji kopi untuk mendekati korban.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Seorang pria berinisial S (26) diamankan polisi usai ditangkap warga lantaran diduga hendak menculik seorang bocah berinisial R (10) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (12/5/2026).

Warga curiga setelah korban tiba-tiba melompat dari sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Peristiwa dugaan percobaan penculikan itu terjadi di Dusun Rea, Desa Tabang, Kecamatan Tabang.

Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca juga: Buaya 4 Meter Muncul di Pantai Lariang Pasangkayu, Warga dan Anak-anak Malah Beri Makan

Baca juga: Jaringan Penculik Anak Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Jual Bilqis Bocah Makassar Rp80 Juta di Jambi

“Korban tiba-tiba melompat dari motor pelaku,” kata Kapolsek Pana, IPTU Amsal Pameang, dalam keterangannya.

Ia menyebut kejadian tersebut langsung menarik perhatian warga yang berada di pinggir jalan.

Warga kemudian menghadang dan menghentikan pelaku sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Pana.

Kronologi Peristiwa

Amsal mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku menanyakan penjual biji kopi kepada korban yang ditemui di jalan.

Mendengar pertanyaan tersebut, korban pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 150 meter untuk mengambil biji kopi seberat sekitar 1 kilogram yang dibungkus kantong plastik putih.

Setelah korban kembali, pelaku kemudian mengajaknya pergi menggunakan sepeda motor dengan iming-iming uang Rp100 ribu.

“Korban pun naik ke sepeda motor pelaku dan dibawa menuju arah Desa Saloan,” terang Amsal.

Namun, di tengah perjalanan korban diduga merasa curiga hingga akhirnya melompat dari motor pelaku.

Kecurigaan warga semakin kuat setelah melihat pelaku beberapa kali bolak-balik di Jalan Poros Tabang Barat–Salona.

Warga juga resah karena mengetahui pelaku bukan warga setempat.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved