Senin, 27 April 2026

Kasus Pencurian

Dua Pemuda Curi Ubi di Pasar Campalagian Polman,Polisi Kejar Pelaku

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WITA dan pertama kali diketahui oleh Dani (36), penjaga pasar yang

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Dua Pemuda Curi Ubi di Pasar Campalagian Polman,Polisi Kejar Pelaku
Istimewa/istimewa
CURI UBI-Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian di Pasar Campalagian, Polman, Rabu (22/4/2026) malam. Suasana Pasar Campalagian lokasi terjadinya pencurian satu karung ubi oleh dua pelaku. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menyelidiki kasus pencurian ubi di Pasar Campalagian yang dilakukan dua pria pada malam hari.
  • Terduga pelaku AL dan AD kabur menggunakan motor, sementara kerugian korban sekitar Rp300 ribu.
  • Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan masih melakukan pencarian serta penyelidikan.
 
 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Personel Polsek Campalagian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian di kompleks Pasar Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (22/4/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WITA dan pertama kali diketahui oleh Dani (36), penjaga pasar yang merupakan warga Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.

Dani mengaku melihat dua pria membawa satu karung ubi milik pedagang di dalam area pasar. Saat berusaha mengejar, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Pasangkayu, Diduga Paksa Anak di Bawah Umur Minum Miras

Baca juga: ‎Komisi III DPRD Pasangkayu Puji Kinerja Kadiskominfoper

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menerima laporan itu, personel Polsek Campalagian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

Polisi juga mendatangi rumah kedua terduga pelaku, namun keduanya tidak ditemukan di tempat.

Dua terduga pelaku diketahui berinisial AL (22) dan AD (20), yang merupakan warga Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 ribu.

Kapolsek Campalagian, IPTU Harifuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penanganan, termasuk mengumpulkan keterangan dan memeriksa saksi.

“Kami telah menerima laporan dan langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Identitas terduga pelaku sudah kami ketahui dan saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area pasar yang rawan terjadi tindak kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan, serta meningkatkan pengawasan terhadap barang dagangan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Hingga kini, keberadaan kedua terduga pelaku beserta barang bukti masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved