Kamis, 23 April 2026

Berita Sulbar

Kominfo Sulbar Dorong Forum Anak Daerah Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Organisasi anak tersebut dinilai menjadi ruang strategis untuk mengedukasi generasi muda terkait perlindungan anak.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Kominfo Sulbar Dorong Forum Anak Daerah Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital
Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar
FORUM ANAK DAERAH - Kepala Dinas KominfoSS Sulbar memimpin rapat internal 

Ringkasan Berita:
  • KominfoSS Sulbar mendorong Forum Anak Daerah sebagai wadah edukasi perlindungan anak dan literasi digital.
  • PP Tunas membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun serta mewajibkan perlindungan data dan verifikasi usia.
  • Forum Anak dinilai strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan generasi muda dalam edukasi dan penyerapan aspirasi.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat mendukung eksistensi Forum Anak Daerah Provinsi Sulbar.

Organisasi anak tersebut dinilai menjadi ruang strategis untuk mengedukasi generasi muda terkait perlindungan anak.

Khususnya dalam memahami konsep dan pelaksanaan ketentuan PP Tunas.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank BTN April 2026, Terbuka 2 Posisi, Cek Syaratnya

Baca juga: Wabup Mamuju Tengah Ungkap Ancaman Serius Narkoba dan Prostitusi, Minta Peran Aktif Ibu-ibu

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan PP Tunas merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Regulasi ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak.

Aturan tersebut resmi berlaku pada 28 Maret 2026.

"Melalui PP Tunas, pemerintah membatasi penggunaan media sosial secara bebas bagi anak di bawah usia 16 tahun," ujar Ridwan.

Ia menambahkan, regulasi ini juga menekankan perlindungan data pribadi anak.

Platform digital juga diwajibkan melakukan verifikasi usia pengguna serta menyediakan fitur keamanan ramah anak.

Forum Anak Jadi Jembatan Edukasi dan Aspirasi

Ridwan mengatakan regulasi ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terkait pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Ia juga mengapresiasi kegiatan rapat pemilihan calon pengurus dan ketua Forum Anak Daerah Sulbar masa bakti 2026–2028.

Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Selasa (7/4/2026).

"Forum Anak tidak sekadar menjadi wadah ekspresi, tetapi juga sarana pembelajaran bagi anak untuk mengenali hak dan perlindungan diri," katanya.

Menurut Ridwan, Forum Anak memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau sesama anak dengan pendekatan yang lebih mudah diterima.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved