Imigrasi Polman
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik Reformasi Hukum
Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan kepercayaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Serah-terima-kementerian-di-Imigrasi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4/2026), di Jakarta.
Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Nominasi Tema Teks Negosiasi
Baca juga: Massa Nakes dan GMNI Sampaikan 3 Tuntutan Saat Unras di Mateng
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko.
Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif.
"Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Agus.
Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945.
"Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian," tegasnya.
Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin.
Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata.
"Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup," tuturnya.
Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Agus mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama.
| Imigrasi Polman Catat 10 Pernikahan Campuran WNA Belgia hingga Cina dengan Gadis Lokal |
|
|---|
| Imigrasi Polman Lantik Muhammad Ilham Gumelar sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama |
|
|---|
| Imigrasi Polewali Mandar Tertibkan Administrasi Kawin Campuran |
|
|---|
| Jempol MaMa di Majene Imigrasi Polman Layani 7 Pengurusan Paspor Baru & 6 Paspor Habis Masa Berlaku |
|
|---|
| Jempol MaMa di Majene Imigrasi Polman Layani 7 Pengurusan Paspor Baru & 6 Paspor Habis Masa Berlaku |
|
|---|