Rabu, 8 April 2026

Work From Home

Libur Lebaran Usai, Kantor Bupati Polman Masih Sepi, Pegawai Masih WFA

Ia menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN telah diberlakukan sejak hari ini hingga 27 Maret 2026.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Libur Lebaran Usai, Kantor Bupati Polman Masih Sepi, Pegawai Masih WFA
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
WFA - Kantor Bupati Polman, Sulbar, masih sepi aktivitas kerja pegawai setelah libur lebaran Idulfitri, 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026). Meski hari ini merupakan hari pertama masuk kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur lebaran. 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Bupati Polman masih sepi meski hari pertama kerja usai Lebaran.
  • Sebagian ASN, khususnya eselon II dan III, sudah masuk, sementara lainnya masih WFA.
  • Kebijakan WFA diberlakukan hingga 27 Maret, namun layanan OPD tetap berjalan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), masih sepi aktivitas kerja pegawai setelah libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Meski hari ini merupakan hari pertama masuk kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) setelah libur Lebaran.

Pantauan wartawan, tampak aktivitas pegawai di kantor Bupati Polman di Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata, masih sepi.

Baca juga: Tak Ada Lagi WFA, Inspektorat Tegaskan Seluruh ASN Pasangkayu Wajib Masuk Kantor 30 Maret 2026

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Guncang Sulsel, Sulbar, dan Sulteng Rabu 25 Maret 2026

Di gerbang utama hanya ada empat petugas Satpol PP Polman siaga di posko penjagaan.

Sementara itu, beberapa area parkir dan ruangan kerja tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih sepi.

Tampak kendaraan dinas (randis) milik bupati, wakil bupati, dan randis milik sekretaris daerah sudah berada di lobi utama.

“ASN eselon II dan III sudah masuk kantor hari ini, sementara yang lain WFA,” kata Sekda Polman, Nursaid Mustafa, kepada wartawan.

Ia menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN telah diberlakukan sejak hari ini hingga 27 Maret 2026.

Para pegawai dapat bekerja secara fleksibel dari rumah, tanpa wajib datang ke kantor untuk absensi.

Meski WFA, kantor OPD yang melayani langsung masyarakat telah buka dan memberikan pelayanan.

Seperti Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Polman dan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman.

“Sementara ASN di kantor OPD lainnya dapat bekerja dari rumah secara fleksibel karena WFA,” ungkap Nursaid.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved