Rabu, 27 Mei 2026

Berita Polman

Polisi Selidiki Pengrusakan 50 Pohon Tanaman Nanas Warga di Tapango Polman

Kejadian ini diketahui korban saat kembali dari Masamba. Tanamannya sempat ia tinggalkan selama beberapa hari.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Polisi Selidiki Pengrusakan 50 Pohon Tanaman Nanas Warga di Tapango Polman
Polres Polman/Polsek Tapango
PENGRUSAKAN - Sebanyak 50 pohon tanaman nanas milik Satturan (55) dirusak orang tak dikenal (OTK) di Dusun Punandai, Kelurahan Palitakan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (24/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 50 pohon nanas milik warga di Tapango, Polman dirusak oleh orang tak dikenal dengan cara dicabut.
  • Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
  • Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait pelaku.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 50 pohon tanaman nanas milik Satturan (55) dirusak orang tak dikenal (OTK) di Dusun Punandai, Kelurahan Palitakan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (24/3/2026).

Tanaman nanas miliknya itu dirusak dengan cara dicabut, sehingga tak lagi dapat ditanam kembali.

Atas peristiwa itu, Satturan mengalami kerugian Rp3 juta. Ia lalu melaporkan hal ini kepada polisi.

Polsek Tapango telah mendatangi lokasi kejadian serta menyelidiki kasus pengrusakan tanaman ini.

Baca juga: Harta Kekayaan Gus Yaqut Membengkak setelah Menjabat Menteri Agama, Bertambah Puluhan Miliar

Baca juga: Kapolsek Tapalang Beri Warning ke Pelaku Pengeroyokan: Polisi Segera Terbitkan DPO!

Kejadian ini diketahui korban saat kembali dari Masamba. Tanamannya sempat ia tinggalkan selama beberapa hari.

"Kami dari Polsek Tapango menyelidiki kasus pengrusakan tanaman nanas ini," kata Kapolsek Tapango, Muhammad Ishak.

Polisi Dalami Kasus Pengrusakan Tanaman

Dia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait pelaku.

Guna dapat diproses hukum dengan cepat dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Hingga saat ini, identitas pelaku pengrusakan belum diketahui karena korban sedang berada di Masamba saat kejadian.

Polsek Tapango memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved