Kamis, 23 April 2026

Pencabulan Anak

Bocah 9 Tahun di Polman Diduga Korban Pencabulan Tetangga

Dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wonomulyo. 

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Bocah 9 Tahun di Polman Diduga Korban Pencabulan Tetangga
ilustrasi
Ilustrasi korban pencabulan bocah 9 tahun di Polman diduga pelaku tetangga 

Ringkasan Berita:
  • Bocah 9 tahun di Polman diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya berinisial IW (50).
  • Polisi Satreskrim Polres Polman, melalui Unit PPA, tengah menyelidiki kasus dan memeriksa korban serta saksi
  • Ibu korban berharap pelaku segera diamankan agar bertanggung jawab atas perbuatannya.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Seorang gadis berusia 9 tahun mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial IW (50) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (22/1/2026).

Polisi tengah menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari ibu korban pada Senin (29/1/2026). 

Dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wonomulyo. 

Baca juga: Marak Isu Penculikan Anak, Pemdes Topoyo Mateng Imbau Orangtua Tingkatkan ke Waspadaan

Baca juga: Polres Polman Bentuk Tim Khusus Usut Bocornya Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak

Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Ibu korban, inisial N, mendampingi anaknya saat pemeriksaan berlangsung.

Kronologi Dugaan Kejadian

Menurut N, peristiwa bermula ketika korban pulang sekolah dan berniat jajan.

"Awalnya mau ke rumah temannya, tapi rumah temannya tutup, akhirnya ke rumah pelaku," ungkap sang ibu.

Tak berselang lama, anaknya pulang dalam kondisi menangis. 

RUDAPAKSA -Ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata. Polisi menangkap lima pria pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur inisial T (16) di Kabupaten Polman, Sulbar.
RUDAPAKSA -Ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata. Polisi menangkap lima pria pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur inisial T (16) di Kabupaten Polman, Sulbar. (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Korban menceritakan perbuatan asusila pelaku yang membuatnya trauma dan ketakutan.

"Anakku nangis terus, trauma, ketakutan. Saya tidak terima, kita mau polisi segera menangkap pelaku," kata N.

Ibu korban berharap polisi segera mengamankan pelaku agar bertanggung jawab atas perbuatannya.

Proses Penyelidikan Polisi

Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas, membenarkan adanya laporan ini.

"Sementara proses penyelidikan, saksi-saksi masih diperiksa," ujarnya.

Penyidik saat ini tengah memeriksa korban serta mengambil keterangan para saksi, termasuk ibu korban.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved