Breaking News
Jumat, 22 Mei 2026

Gara-gara Persoalan Ayam Bangkok 2 Warga Bertetangga di Mapilli Polman Ribut

Tuduhan itu membuat H marah besar karena merasa keluarganya difitnah, sehingga adu mulut tak terhindarkan antara keduanya

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Gara-gara Persoalan Ayam Bangkok 2 Warga Bertetangga di Mapilli Polman Ribut
Tangkap layar
Ilustrasi penganiayaan - Gara-gara seekor ayam Bangkok, dua pria bertetangga di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ribut, Rabu (26/5/2025). Berawal dugaan pencurian ayam bangkok memicu emosi dua kepala keluarga. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Gara-gara seekor ayam Bangkok, dua pria bertetangga di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ribut, Rabu (26/5/2025).

Berawal dugaan pencurian ayam bangkok memicu emosi dua kepala keluarga. 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 Wita ketika J (57) mendatangi H (53) bersama anaknya. 

J menuduh anak H mencuri ayam bangkok miliknya. 

Baca juga: Kantor Desa Laliko Polman Dimasuki Maling 8 Karung Beras Bantuan dan 16 Bungkus MinyaKita Raib

Baca juga: 2 Muda Mudi di Majene Dianiaya Diduga karena Pacaran Hingga Larut Malam, Kasus Didamaikan Polisi

Tuduhan itu membuat H marah besar karena merasa keluarganya difitnah, sehingga adu mulut tak terhindarkan.

Ketegangan semakin meningkat saat H diduga mengambil sebilah parang dan mengancam J. 

Didamaikan

Warga yang menyaksikan situasi memanas segera melapor kepada perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, khawatir keributan berubah menjadi pertumpahan darah.

Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Polres Polman, Briptu Muhammad Ikbal, bersama PJ Kepala Desa Ugi Baru, Naim, langsung turun tangan. 

Keduanya membawa kedua belah pihak ke Kantor Desa untuk dilakukan problem solving secara langsung dan terarah.

Dalam proses mediasi, J akhirnya mengakui kesalahan karena menuduh tanpa bukti kuat. 

Ia meminta maaf kepada H atas tindakan gegabah tersebut. H pun menerima permintaan maaf dan keduanya sepakat menyudahi persoalan ini secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai juga disertai komitmen bahwa jika salah satu pihak mengingkari perjanjian, maka mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendekatan persuasif ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi konflik berulang.

"Mediasi berlangsung hingga pukul 15.00 Wita dalam suasana aman dan terkendali. Semoga insiden tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah menuduh tanpa dasar yang jelas serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog damai," ujar Briptu Ikbal. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved