Kuota Haji 2026

Kuota Haji Polman 2026 Bertambah Jadi 500 Kursi, Calon Jamaah Mulai Urus Paspor

Dia menyampaikan peningkatan kuota ini, dampak langsung dari kebijakan baru dari Kementerian Haji. 

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
KUOTA HAJI 2026 - Antrean CJH mengurus paspor untuk berangkat haji di Kantor Imigrasi Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (8/9/2025). Kemenag Polman mencatat kuota haji pemberangkatan 2026 sebanyak 500 kursi, Sabtu (22/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Kuota haji Polman 2026 bertambah dari 479 menjadi 500, termasuk tambahan 21 kursi untuk lansia.
  • Sebanyak 339 calon jemaah mulai mengurus paspor di Imigrasi Polman dengan layanan prioritas tanpa pendaftaran online.
  • Pengurusan dipercepat karena Polman memiliki jumlah CJH tertinggi di Sulbar; paspor berlaku 5 tahun biaya Rp500 ribu, 10 tahun Rp950 ribu.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat kuota haji pemberangkatan 2026 sebanyak 500 kursi, Sabtu (22/11/2025).

Hal ini mengalami penambahan, sebelumnya kuota haji sebanyak 479 untuk nomor urut porsi.

Setelah adanya kebijakan baru, kuota haji bertambah 21 kursi dengan total keseluruhan 500 calon jemaah.

Baca juga: Hal Ini Menyebabkan Kuota Haji Mamasa dan Majene 2026 Merosot, Hanya 11 dan 19

Staf Haji Kemenag Polman, Mida mengatakan kuota haji untuk pemberangkatan 2026 lebih stabil.

"Bahkan bertambah 21 untuk para lanjut usia, jadi total ada 500 calon jemaah haji," ungkap Mida kepada wartawan.

Dia menyampaikan peningkatan kuota ini, dampak langsung dari kebijakan baru dari Kementerian Haji. 

Aturan terbaru menyebutkan sistem perhitungan kuota kini tidak lagi menggunakan formulasi alokasi per kabupaten/kota.

Mida menyebut calon jemaah hari telah melakukan pengurusan paspor di kantor Imigrasi Polman.

Sebelumnya diberitakan, sudah ada 339 calon jemaah haji (CJH) pemberangkatan 2026 mulai mengurus paspor di Kantor Imigrasi Polman.

Ratusan calon jemaah haji ini mendapat pelayanan prioritas, tidak wajib lagi mendaftar secara online.

Calon jemaah haji ini didampingi oleh petugas haji dari Kementerian Agama (Kemenag) Polman.

Kemenag Polman menjadwalkan selama delapan hari pengurusan paspor untuk 339 calon jemaah.

Diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran dan akta perkawinan.

Staf Haji Kemenag Polman, Alimuddin mengatakan setiap hari ada 50 CJH mengurus paspor.

"Kita jadwalkan selama delapan hari kedepan, kita bagi per kecamatan, satu hari ada dua kecamatan," ungkap Alimuddin kepada wartawan.

Dia menjelaskan ada dua jenis paspor berlaku selama lima tahun dan dan 10 tahun.

Setiap calon jemaah haji diberikan pilihan untuk mengurus paspor berlaku lima tahun atau 10 tahun.

Alimuddin menyebut 339 calon jemaah mengurus paspor ini belum mencapai kuota haji 2026.

"Ada tambahan tapi dia sudah urus paspor, jadi yang belum urus paspor ini sebanyak 339 calon jemaah," lanjutnya.

Dia menyebut pengurusan paspor calon jemaah haji di Polman sengaja dipercepat.

Lantaran jumlah calon jemaah haji di Polman terbanyak di Sulbar dibanding daerah lain.

"Serta memudahkan calon jamaah mengurus dokumen administrasi lainnya, jadi sengaja kita percepat," katanya lagi.

Sementara itu, petugas Imigrasi Polman dari bagian dokumen perjalanan dan izin tinggal juga nampak memantau perekaman paspor.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Isman menyebut ada beberapa syarat dalam pengurusan paspor haji.

Seperti kartu identitas diri, mulai dari KK, KTP, akta kelahiran, untuk melakukan perekaman.

Isman menyebut calon jemaah haji mengurus paspor ini diprioritaskan tanpa harus mendaftar secara online.

"Untuk penerbitan paspornya ini sekitar tiga hari kedepan, setelah calon jemaah melakukan pembayaran," ungkap Isman.

Dia menyebut biaya paspor calon jemaah haji masa berlaku lima tahun Rp500 ribu per orang, sementara paspor berlaku 10 tahun Rp950 ribu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved