Sulbar Berdaya
Sulbar Berdaya: Pemprov Berdayakan UMKM Lewat Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis
Para pelaku UMKM diajak mengaplikasikan materi yang diterima, seperti perencanaan produksi, manajemen rantai pasok, hingga strategi pemasaran.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Salah satunya dilakukan lewat Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis, berlangsung selama dua hari, 12–13 Agustus 2025, di salah satu warkop di Mamuju.
Pelatihan ini kerjasama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulbar, bekerja sama dengan BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Makassar serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar.
Baca juga: Pacu Daya Saing, Koperindag Sulbar Dorong Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
Pelatihan ini merupakan bagian dari program Quick Wins “Sulbar Berdaya”, sebagai komitmen Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM) dalam mendorong pemberdayaan UMKM di daerah.
Aplikasi SIAPIK hingga Strategi E-Commerce
Pada hari pertama, Agus Lahmudin selaku Konsultan UMKM BI Sulbar, memaparkan pemanfaatan aplikasi SIAPIK sebagai alat pencatatan keuangan digital.
Aplikasi ini dinilai dapat membantu UMKM dalam menjaga transparansi dan meningkatkan akses terhadap pembiayaan perbankan.
Sementara itu, Mentor UMKM Diskoperindag Sulbar, Muh. Rusdin, mengajak peserta memahami pentingnya onboarding ke platform digital.
Menurutnya, digitalisasi adalah pintu masuk UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.
Materi e-commerce disampaikan oleh Sulbianma Tandilingtin dari BPSDM Komdigi Makassar.
Ia menjelaskan strategi pemasaran online, pemanfaatan marketplace, serta tips membangun brand UMKM agar mampu bersaing di era digital.
Bahas QRIS dan Perlindungan Konsumen
Memasuki hari kedua, Tim BI Sulbar membahas penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran digital.
QRIS dinilai mampu memudahkan transaksi sekaligus memperluas inklusi keuangan di sektor UMKM.
Tak hanya itu, peserta juga mendapat materi perlindungan konsumen dalam transaksi digital, termasuk hak dan kewajiban pelaku usaha agar terhindar dari sengketa dengan pelanggan.
Rekam Jejak, Kontroversi dan Karir Politik Yaqut Adik Ketua PBNU, Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Haji |
![]() |
---|
Mahasiswa UT Majene Fahri Rebut 2 Medali Cabor Taekwondo di Fornas Mataram |
![]() |
---|
RSUD Kondosapata Mamasa Launching Pelayanan Empat Dokter Spesialis |
![]() |
---|
SDK Terima Hasil Seleksi Calon Sekprov Sulbar, Besok Dibawa ke Jakarta Tunggu SK Presiden |
![]() |
---|
SDN Inpres Ma'dan di Polman Hanya Punya 1 Murid Baru, Terancam Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.