Pemkab Pasangkayu
Pemkab Pasangkayu Bahas Lima Ranperbup dalam Rapat Harmonisasi Bersama Kemenkum Sulbar
Dalam dokumen pengantar rapat yang beredar, tercatat sedikitnya lima Ranperbup dibahas dalam forum harmonisasi tersebut.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Suasana-rapat-harmonisasi-Rancangan-Peraturan-Bupati-Ranperbup-Kabupaten-Pasangkayu.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Pasangkayu bersama Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar rapat harmonisasi lima Ranperbup.
- Pembahasan mencakup BLUD, Puskesmas, tarif RSUD, pengadaan pegawai, hingga RKPD 2027.
- Harmonisasi dilakukan untuk memastikan regulasi selaras dengan aturan lebih tinggi dan mendukung pelayanan publik.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Suasana serius namun penuh diskusi terlihat dalam rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (13/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah rancangan regulasi penting yang akan menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu.
Dalam dokumen pengantar rapat yang beredar, tercatat sedikitnya lima Ranperbup dibahas dalam forum harmonisasi tersebut.
Baca juga: Percepat Layanan Kesehatan Kemenkum Sulbar Rampungkan Harmonisasi Tiga Ranperbup Pasangkayu
Baca juga: Peduli Anak Pemkab Pasangkayu Kembalikan 400 ATS Kembali Bersekolah
Mulai dari pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata cara kerja sama dengan pihak lain pada Puskesmas, pengadaan dan pengangkatan pegawai profesional BLUD, tarif layanan rumah sakit daerah, hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Rapat berlangsung dengan nuansa formal. Sejumlah peserta tampak membawa dokumen tebal berisi rancangan aturan lengkap dengan catatan revisi tulisan tangan di beberapa bagian halaman.
Di lokasi rapat, suasana terlihat tenang namun fokus. Peserta dari unsur Kanwil Kemenkum Sulbar, bagian hukum, hingga perangkat daerah tampak menyimak setiap poin pembahasan secara rinci.
Fokus Pembahasan Regulasi Layanan Kesehatan dan RKPD 2027
Beberapa lembar dokumen bahkan dipenuhi coretan dan tanda evaluasi, menandakan proses harmonisasi dilakukan secara detail agar setiap rancangan aturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dalam pengantar rapat disebutkan bahwa kegiatan harmonisasi menjadi bagian penting dalam pembentukan produk hukum daerah agar selaras, harmonis, dan implementatif.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar yang memfasilitasi pelaksanaan harmonisasi terhadap sejumlah Ranperbup tersebut.
Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah rancangan peraturan terkait tarif layanan rumah sakit umum daerah dan penguatan tata kelola BLUD sektor kesehatan.
Regulasi tersebut disusun untuk mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, fleksibel, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, pembahasan RKPD Tahun 2027 juga menjadi fokus penting karena akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah tahunan.
RKPD tersebut juga diharapkan mampu menyelaraskan program dan prioritas pembangunan Pasangkayu ke depan.
Di akhir rapat, peserta diharapkan memberikan masukan dan saran konstruktif agar seluruh Ranperbup yang dibahas memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
| Basarnas Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Perkuat Kerja Sama Penanganan dan Kesiapsiagaan Bencana |
|
|---|
| 37 CPNS di Pasangkayu Resmi Terima SK PNS, Ini Daftar Nama dan Instansinya |
|
|---|
| 37 CPNS Resmi Jadi PNS, Yaumil Ambo Djiwa Tekankan Integritas dan Loyalitas ASN Pasangkayu |
|
|---|
| Bupati Yaumil Ambo Djiwa Ajak Siswa Pasangkayu Kenali Potensi Sawit |
|
|---|
| Hardiknas 2026, Wabup Pasangkayu Tekankan Pendidikan Karakter: Bukan Sekadar Seremonial |
|
|---|